Save The Children dampingi korban kekerasan terhadap anak di Pulau Sumba
Kebanyakan anak yang diberi pendampingan merupakan korban tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah...
Kupang (ANTARA) - Organisasi Save The Children Indonesia dalam tiga tahun terakhir telah memberikan pendampingan kepada 32 anak yang menjadi korban kekerasan di Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurut Manajer Save The Children Wilayah Sumba David Walla di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Selasa, (13/9/2022) kebanyakan anak yang diberi pendampingan merupakan korban tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Selain mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, ia mengatakan, organisasinya memberikan pendampingan kepada 28 perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Menurut dia, organisasinya antara lain memberikan pendampingan kepada dua orang yang menjadi korban pelecehan seksual di wilayah Sumba Tengah sekitar Agustus lalu.
"Kasus ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Kami berikan terus pendampingan dan kasus ini tidak bisa ditoleransi lagi," katanya dalam Lokakarya Jurnalis Sahabat Anak NTT.
David menjelaskan pula bahwa Save The Children berupaya membangun sistem rujukan dalam menangani tindak kekerasan di lingkungan sekolah bekerja sama dengan pengelola sekolah.
Baca juga: Kapolda tekankan pendampingan korban kekerasan seksual di Alor
"Sehingga jika ada kekerasan kepada anak di lingkungan sekolah, mereka bisa laporkan kepada aparat desa, untuk selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti," katanya.
Baca juga: Kapolres Kupang Kota ajukan wartawan korban pengeroyokan ke LPSK
Save The Children, ia mengatakan, juga menyiapkan tenaga pendamping untuk membantu anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan menjalani pemulihan psikologis.
Menurut Manajer Save The Children Wilayah Sumba David Walla di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Selasa, (13/9/2022) kebanyakan anak yang diberi pendampingan merupakan korban tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Selain mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, ia mengatakan, organisasinya memberikan pendampingan kepada 28 perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Menurut dia, organisasinya antara lain memberikan pendampingan kepada dua orang yang menjadi korban pelecehan seksual di wilayah Sumba Tengah sekitar Agustus lalu.
"Kasus ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Kami berikan terus pendampingan dan kasus ini tidak bisa ditoleransi lagi," katanya dalam Lokakarya Jurnalis Sahabat Anak NTT.
David menjelaskan pula bahwa Save The Children berupaya membangun sistem rujukan dalam menangani tindak kekerasan di lingkungan sekolah bekerja sama dengan pengelola sekolah.
Baca juga: Kapolda tekankan pendampingan korban kekerasan seksual di Alor
"Sehingga jika ada kekerasan kepada anak di lingkungan sekolah, mereka bisa laporkan kepada aparat desa, untuk selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti," katanya.
Baca juga: Kapolres Kupang Kota ajukan wartawan korban pengeroyokan ke LPSK
Save The Children, ia mengatakan, juga menyiapkan tenaga pendamping untuk membantu anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan menjalani pemulihan psikologis.