Nagekeo gencar vaksinasi untuk cegah rabies

id vaksinasi rabies, rabies,nagekeo,ntt

Nagekeo gencar vaksinasi untuk cegah rabies

Pemkab Nagekeo melakukan vaksinasi anti rabies pada anjing di Kecamatan Boawae beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dinas Peternakan Nagekeo)

Kita miliki 18.000 dosis vaksin dan sudah berjalan di lima kecamatan, kata Kepala Dinas Peternakan Klementina Dawo ketika dihubungi dari Ende, Jumat, (30/9/2022)
Ende (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur gencar melakukan vaksinasi antirabies pada 40.000 populasi hewan untuk mencegah penularan rabies di daerah itu.

"Kita miliki 18.000 dosis vaksin dan sudah berjalan di lima kecamatan," kata Kepala Dinas Peternakan Klementina Dawo ketika dihubungi dari Ende, Jumat, (30/9/2022).

Ia merinci 40.000 ekor hewan yang hendak divaksinasi itu yakni anjing, kera, dan kucing. Pelaksanaan vaksinasi sudah berjalan di Kecamatan Aesesa, Kecamatan Wolowae, Kecamatan Keo Tengah, Kecamatan Mauponggo, dan kini tengah berlangsung di Kecamatan Boawae.

Dia menjelaskan dinas melakukan pemetaan pada daerah dengan tingkat gigitan hewan yang cukup tinggi untuk menjadi prioritas layanan vaksinasi. Dari situlah 21 petugas mulai turun melakukan vaksinasi.

Selain melakukan vaksinasi, dinas gencar memberikan edukasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Nagekeo terkait penanganan rabies.

Klementina mengimbau agar gigitan hewan langsung ditangani dengan vaksinasi antirabies (VAR), bukan dengan obat tradisional.

"Hindari pengobatan tradisional, karena ketika digigit anjing. Masih banyak yang pakai cara tradisional seperti gunakan kopi," kata dia.

Baca juga: Seorang anak di NTT meninggal akibat tidak terima VAR

Berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, tidak ada kasus rabies pada bulan September 2022. Namun, sudah ada satu kasus gigitan anjing pada Februari 2022 yang terkonfirmasi positif rabies.

Baca juga: Orang tua dinilai minim pengetahuan pentingnya VAR

"Pasien telah dilakukan VAR dan dinyatakan sehat," katanya.

Adapun persyaratan hewan yang divaksin antara lain usia hewan minimal lima bulan, dalam kondisi sehat, tidak flu atau diare atau demam, dan tidak sedang bunting atau menyusui, serta tidak dalam masa pemulihan penyakit.