Undana Kupang Wisuda 1.560 Mahasiswa

id fred benu

Undana Kupang Wisuda 1.560 Mahasiswa

Rektor Undana Kupang Fredrik L Benu (Antara Kupang)

"Mereka akan diwisudakan pada Senin hari ini, dan terdiri dari lulusan doktor, magister serta sarjana," kata Prof Ir Fredrik L Benu.
Kupang (Antara NTT) - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur,  Senin mewisuda 1.560 mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dari universitas negeri di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Mereka akan diwisudakan pada Senin hari ini, dan terdiri dari lulusan doktor, magister serta sarjana," kata Rektor Universitas Nusa Cendana Prof Ir Fredrik L Benu menjelang acara wisuda di universitas tersebut di Kupang, Senin, (4/9).

Ia menjelaskan acara wisuda ribuan mahasiswanya tersebut juga disertai dengan dies natalis ke-55 kampus tersebut yang telah banyak "mencetak" banyak akademisi andal, tidak hanya dari NTT namun juga dari luar NTT, bahkan luar negeri.

Terkait rinciannya berapa jumlah dari masing-masing fakultas yang akan diwisudakan, dirinya mengaku tidak menghafalnya karena jumlahnya begitu banyak. "Karena terlalu banyak, kami juga bagi menjadi dua sesi acara wisudanya, yakni untuk hari ini satu sesi dan pada Selasa (5/9) ada dua sesi," tuturnya.

Ia mengatakan yang spesial untuk wisuda kali ini karena ada Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny Litelnoni yang meraih gelar master hukum dari kampus tersebut.

Ada juga lulusan yang berasal dari Timor Leste yang mendapatkan gelar doktor administrasi publik. Ia merupakan satu-satunya mahasiswa yang mendapatkan gelar doktor tersebut. Pada kesempatan yang sama, ia juga mengaku bahwa bertepatan dengan ulang tahun ke-55 Undana, kampus tersebut telah bertransformasi dalam hal ini mengalami perubahan status dari satuan kerja menjadi badan layanan umum (BLU).

Guru besar tersebut mengatakan bahwa dengan perubahan tersebut pihaknya sudah bertekad untuk memberikan pelayanan dengan pendidikan yang tinggi kepada mahasiswa dengan lebih baik.

Perubahan itu, katanya, juga membuat pemerintah tidak lagi membayar gaji para dosen, namun semua pembayaran gaji dan remunerasi dikembalikan ke universitas. "Perubahan status ini membuktikan bahwa kita akan memberikan pelayanan yang serius kepada mahasiswa dalam hal ini pelayanan dalam hal pendidikan," katanya.