Mahasiswa golput karena persoalan administrasi kependudukan
Rabu, 12 Desember 2018 10:56 WIB
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan MHum (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA News NTT) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan MHum mengatakan mahasiswa umumnya memilih menjadi golput (tidak ikut serta dalam pemilu) karena persoalan administrasi kependudukan.
"Kalau ditanya mengapa mahasiswa lebih memilih menjadi golput, karena persoalannya ada di administrasi kependudukan," kata Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Rabu (12/12), terkait masih banyaknya mahasiswa yang tidak ber-KTP elektronik sehingga berpotensi menjadi golput.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat terdidik tentu memiliki pemikiran, persepsi politik dan kepekaan sosial yang tinggi sehingga partisipasinya dalam politik menjadi penting untuk membangun kualitas demokrasi.
Atas dasar itu, mahasiswa diharapkan tidak menjadi golput dalam ajang Pemilu 2019, karena menjadi salah satu elemen penting dalam masyarakat yang diharapkan mampu membangun kualitas demokrasi dalam pemilu tersebut.
Namun, sayangnya para mahasiswa kurang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat, sehingga mereka tidak mau mengurus e-KTP sebagai salah satu persyaratan dalam pemilu.
Mahasiswa yang datang ke kota-kota besar seperti Kupang ini hanya bersifat sementara, karena tujuan mereka hanya menuntut ilmu di lembaga pendidikan tinggi yang ada, sehingga kurang peduli terhadap tata tertib kependudukan, seperti kewajiban memiliki e-KTP itu.
"Seharusnya para mahasiswa diberi kesempatan untuk memilih di tempat atau kota dimana yang bersangkutan menuntut ilmu. Mungkin ini pilihan terbaik, tetapi aturan pemilu memang menghendaki setiap pemilih harus memiliki e-KTP," demikian Johanes Tuba Helan.
Baca juga: Wajar mahasiswa jadi sasaran imbauan golput
Baca juga: Tiga faktor penyebab orang memilih golput
"Kalau ditanya mengapa mahasiswa lebih memilih menjadi golput, karena persoalannya ada di administrasi kependudukan," kata Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Rabu (12/12), terkait masih banyaknya mahasiswa yang tidak ber-KTP elektronik sehingga berpotensi menjadi golput.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat terdidik tentu memiliki pemikiran, persepsi politik dan kepekaan sosial yang tinggi sehingga partisipasinya dalam politik menjadi penting untuk membangun kualitas demokrasi.
Atas dasar itu, mahasiswa diharapkan tidak menjadi golput dalam ajang Pemilu 2019, karena menjadi salah satu elemen penting dalam masyarakat yang diharapkan mampu membangun kualitas demokrasi dalam pemilu tersebut.
Namun, sayangnya para mahasiswa kurang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat, sehingga mereka tidak mau mengurus e-KTP sebagai salah satu persyaratan dalam pemilu.
Mahasiswa yang datang ke kota-kota besar seperti Kupang ini hanya bersifat sementara, karena tujuan mereka hanya menuntut ilmu di lembaga pendidikan tinggi yang ada, sehingga kurang peduli terhadap tata tertib kependudukan, seperti kewajiban memiliki e-KTP itu.
"Seharusnya para mahasiswa diberi kesempatan untuk memilih di tempat atau kota dimana yang bersangkutan menuntut ilmu. Mungkin ini pilihan terbaik, tetapi aturan pemilu memang menghendaki setiap pemilih harus memiliki e-KTP," demikian Johanes Tuba Helan.
Baca juga: Wajar mahasiswa jadi sasaran imbauan golput
Baca juga: Tiga faktor penyebab orang memilih golput
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pakar: Sistem karier terbuka bolehkan TNI/Polri aktirf jadi Plt kepala daerah
27 September 2021 16:33 WIB, 2021
Tuba Helan: Tidak tepat bandingkan kerumunan di NTT dengan kasus Rizieq
27 February 2021 18:51 WIB, 2021
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB