Kupang (ANTARA) - Sebanyak 75 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima suntikan vaksin COVID-19 untuk dosis I hingga III.
Kepala Lapas Atambua Edwar Hadi saat menghubungi ANTARA dari Atambua, Sabtu (4/2) mengatakan bahwa pada awalnya ada 90 orang yang didaftarkan untuk menerima suntikan vaksin COVID-19, tetapi yang layak menerima hanya 75 orang saja.
"Sisanya itu karena alasan kesehatan sehingga belum menerima suntikan vaksin COVID-19," katanya.
Saat ini, katanya, jumlah WBP di Lapas itu mencapai 186 orang. Namun dari jumlah itu yang belum menerima vaksin baik itu dosis satu hingga tiga berjumlah 90 orang.
Dia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin COVID-19 bekerja sama dengan Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) melalui Save the Children Indonesia yang bekerja sama dengan CIS Timor dan Pemerintah Kabupaten Belu.
Baca juga: Lapas Atambua tambah 2.200 ekor bibit ayam untuk warga binaan
“Kami berkolaborasi dengan Komunitas Peace Maker Perbatasan (KOMPAS) dan CIS Timor serta Puskesmas Atambua Selatan untuk melaksanakan Vaksinasi COVID-19 Inklusif di Kabupaten Belu terutama masyarakat dari kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga pra sejahtera, dan kelompok rentan lainnya seperti Warga Binaan di Lapas Atambua," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dari 75 orang yang menerima suntikan vaksin itu dirincikan untuk dosis pertama jumlahnya mencapai 24 orang WBP, vaksin II 28 orang WBP dan vaksin dosis ketiga 23 orang WBP.
Baca juga: Lapas Atambua kembali panen ribuan ekor ayam potong
Terkait jumlah WBP yang sudah divaksin dosis ketiga, kata dia, jumlahnya kini sudah mencapai 96 orang WBP.
Selama ini, katanya, juga banyak WBP di lapas tersebut belum semuanya mendapatkan vaksin COVID-19 karena para WBP itu belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sama sekali.
"Itu yang sulit saat ini. Tetapi walau bagaimanapun juga kita tetap berusaha agar mereka dapat menerima vaksin," demikian Edwar Hadi.
Kepala Lapas Atambua Edwar Hadi saat menghubungi ANTARA dari Atambua, Sabtu (4/2) mengatakan bahwa pada awalnya ada 90 orang yang didaftarkan untuk menerima suntikan vaksin COVID-19, tetapi yang layak menerima hanya 75 orang saja.
"Sisanya itu karena alasan kesehatan sehingga belum menerima suntikan vaksin COVID-19," katanya.
Saat ini, katanya, jumlah WBP di Lapas itu mencapai 186 orang. Namun dari jumlah itu yang belum menerima vaksin baik itu dosis satu hingga tiga berjumlah 90 orang.
Dia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin COVID-19 bekerja sama dengan Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) melalui Save the Children Indonesia yang bekerja sama dengan CIS Timor dan Pemerintah Kabupaten Belu.
Baca juga: Lapas Atambua tambah 2.200 ekor bibit ayam untuk warga binaan
“Kami berkolaborasi dengan Komunitas Peace Maker Perbatasan (KOMPAS) dan CIS Timor serta Puskesmas Atambua Selatan untuk melaksanakan Vaksinasi COVID-19 Inklusif di Kabupaten Belu terutama masyarakat dari kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga pra sejahtera, dan kelompok rentan lainnya seperti Warga Binaan di Lapas Atambua," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dari 75 orang yang menerima suntikan vaksin itu dirincikan untuk dosis pertama jumlahnya mencapai 24 orang WBP, vaksin II 28 orang WBP dan vaksin dosis ketiga 23 orang WBP.
Baca juga: Lapas Atambua kembali panen ribuan ekor ayam potong
Terkait jumlah WBP yang sudah divaksin dosis ketiga, kata dia, jumlahnya kini sudah mencapai 96 orang WBP.
Selama ini, katanya, juga banyak WBP di lapas tersebut belum semuanya mendapatkan vaksin COVID-19 karena para WBP itu belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sama sekali.
"Itu yang sulit saat ini. Tetapi walau bagaimanapun juga kita tetap berusaha agar mereka dapat menerima vaksin," demikian Edwar Hadi.