Kupang (ANTARA) - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan kelonggaran waktu bagi mereka yang akan mengunjungi keluarga selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Mulai hari ini kita memberikan kelonggaran jam kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kebetulan ini momen Idul Fitri jadi yang umat muslim bisa bertemu dengan anak istri atau keluarga lainnya,” katanya Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badaruddin di Kupang, Sabtu, (22/4/2023).

Wartawan ANTARA yang berada Lapas Kupang menyaksikan betapa padatnya antrean warga yang ingin bertemu dengan kerabatnya yang berada di Lapas Kupang.

Mereka yang ingin bertemu kerabatnya yang adalah seorang narapidana harus mengambil terlebih dahulu nomor antrean dan menunggu giliran dipanggil untuk bertemu keluarganya.

Badaruddin mengatakan dengan banyaknya pengunjung pada saat pelonggaran jam kunjungan tersebut maka, pihaknya berharap para pengunjung dapat bersabar untuk dapat bertemu dengan keluarga.

“Sistemnya mungkin kita akan atur jam pertemuannya bisa jadi hanya 20 menit atau 30 menit saja tergantung dari banyaknya pengunjung,” ujar dia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya memperpanjang hari kunjungan dari mulai hari Sabtu (22/4) sampai dengan Senin (24/4) pekan depan.

“Kalau hari Minggu libur jadi nanti hari Senin yang belum dapat giliran boleh lebih awal datang,” ujar dia.

Hadijah M pengunjung di Rutan Kelas IIB Kupang mengaku dirinya bersyukur karena ada kesempatan untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama suaminya yang sudah ditahan sejak tiga bulan lalu akibat kasus korupsi.

“Bersyukur bisa dapat rayakan Idul Fitri bersama walaupun ini berbeda suasananya dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi setidaknya bisa makan opor ayam bersama,” tambah dia.

Dia berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham NTT bersama jajarannya yang telah memberikan kelonggaran waktu, sebab dirinya berangkat dari Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores untuk bisa merasakan Idul Fitri bersama suaminya di Rutan Kupang.


Baca juga: Kakanwil Kemenkumham serahkan SK remisi kepada ratusan WBP di NTT

Baca juga: Lapas Waikabubak Sumba Barat bentuk LPK siapkan keterampilan kerja WBP

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024