Kupang (ANTARA) - Sembilan dari 22 kabupaten dan kota yang ada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dinyatakan bebas dari penyakit malaria menurut penjabat gubernur.
"Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi endemis malaria, yang menyumbang kasus tertinggi kedua setelah Papua. Namun, dari 22 kabupaten/kota terdapat sembilan daerah yang sudah dinyatakan bebas penyakit malaria," kata Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake sebagaimana dikutip dalam keterangan pers Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah NTT di Kupang, Jumat, (1/12/2023).
Daerah yang sudah dinyatakan bebas dari penyakit malaria, menurut dia, meliputi Kota Kupang serta Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Nagekeo, Ende, Sabu Raijua, dan Belu.
"Masih terdapat 13 kabupaten yang belum bebas penyakit malaria, sehingga Provinsi NTT masih merupakan salah satu provinsi endemis malaria yang menyumbang kasus tertinggi kedua setelah Papua," kata Ayodhia.
Dia menyampaikan bahwa dari 15.812 kasus malaria yang ditemukan di wilayah NTT pada tahun 2022 sebanyak 13.262 kasus atau sekitar 84 persen di antaranya berasal dari empat kabupaten di Pulau Sumba.
Di Pulau Sumba, kasus malaria paling banyak ditemukan di Kabupaten Sumba Barat Daya (5.730 kasus), disusul oleh Kabupaten Sumba Timur (5.540 kasus), Kabupaten Sumba Barat (1.903 kasus), dan Kabupaten Sumba Tengah (89 kasus).
"Tiga kabupaten lainnya di Pulau Sumba agar bisa belajar dari Kabupaten Sumba Tengah bagaimana cara mengatasi kasus malaria," kata Ayodhia.
Dia menekankan pentingnya peran para kepala kampung dalam memimpin gerakan kampung bebas jentik nyamuk guna meminimalkan risiko penularan penyakit malaria.
”Kita dapat mengajak penduduk desa untuk pencegahan, misalnya kurangi keluar malam, menggunakan baju lengan panjang. Kita juga perlu memberikan pendidikan pada masyarakat di desa tentang pentingnya mencegah malaria berjangkit," kata Ayodhia.
Penyakit malaria disebabkan oleh infeksi parasit plasmodium, yang dibawa oleh nyamuk Anopheles betina.
Parasit penyebab malaria bisa menular kepada manusia melalui gigitan nyamuk Anopheles betina, yang biasanya mencari "makan" pada waktu sore hingga subuh.
Baca juga: Pemkab Kupang targetkan bebas malaria pada 2025
Malaria termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Penularan parasit penyebab penyakit malaria dapat dicegah dengan menghindari gigitan nyamuk, antara lain dengan menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan obat anti-nyamuk, dan menggunakan losion anti-nyamuk.
Baca juga: KKP Labuan Bajo berikan kenyamanan berwisata lewat Surveilans Malaria
Pengendalian vektor merupakan komponen penting dalam upaya pengendalian dan eliminasi malaria, karena efektif mencegah infeksi dan menekan penularan penyakit.
"Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi endemis malaria, yang menyumbang kasus tertinggi kedua setelah Papua. Namun, dari 22 kabupaten/kota terdapat sembilan daerah yang sudah dinyatakan bebas penyakit malaria," kata Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake sebagaimana dikutip dalam keterangan pers Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah NTT di Kupang, Jumat, (1/12/2023).
Daerah yang sudah dinyatakan bebas dari penyakit malaria, menurut dia, meliputi Kota Kupang serta Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Nagekeo, Ende, Sabu Raijua, dan Belu.
"Masih terdapat 13 kabupaten yang belum bebas penyakit malaria, sehingga Provinsi NTT masih merupakan salah satu provinsi endemis malaria yang menyumbang kasus tertinggi kedua setelah Papua," kata Ayodhia.
Dia menyampaikan bahwa dari 15.812 kasus malaria yang ditemukan di wilayah NTT pada tahun 2022 sebanyak 13.262 kasus atau sekitar 84 persen di antaranya berasal dari empat kabupaten di Pulau Sumba.
Di Pulau Sumba, kasus malaria paling banyak ditemukan di Kabupaten Sumba Barat Daya (5.730 kasus), disusul oleh Kabupaten Sumba Timur (5.540 kasus), Kabupaten Sumba Barat (1.903 kasus), dan Kabupaten Sumba Tengah (89 kasus).
"Tiga kabupaten lainnya di Pulau Sumba agar bisa belajar dari Kabupaten Sumba Tengah bagaimana cara mengatasi kasus malaria," kata Ayodhia.
Dia menekankan pentingnya peran para kepala kampung dalam memimpin gerakan kampung bebas jentik nyamuk guna meminimalkan risiko penularan penyakit malaria.
”Kita dapat mengajak penduduk desa untuk pencegahan, misalnya kurangi keluar malam, menggunakan baju lengan panjang. Kita juga perlu memberikan pendidikan pada masyarakat di desa tentang pentingnya mencegah malaria berjangkit," kata Ayodhia.
Penyakit malaria disebabkan oleh infeksi parasit plasmodium, yang dibawa oleh nyamuk Anopheles betina.
Parasit penyebab malaria bisa menular kepada manusia melalui gigitan nyamuk Anopheles betina, yang biasanya mencari "makan" pada waktu sore hingga subuh.
Baca juga: Pemkab Kupang targetkan bebas malaria pada 2025
Malaria termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Penularan parasit penyebab penyakit malaria dapat dicegah dengan menghindari gigitan nyamuk, antara lain dengan menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan obat anti-nyamuk, dan menggunakan losion anti-nyamuk.
Baca juga: KKP Labuan Bajo berikan kenyamanan berwisata lewat Surveilans Malaria
Pengendalian vektor merupakan komponen penting dalam upaya pengendalian dan eliminasi malaria, karena efektif mencegah infeksi dan menekan penularan penyakit.