Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan lima pesan penting kepada 15 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum yang baru dilantik dan mengambil sumpah jabatan di Jakarta, Jumat.
Pesan tersebut penting untuk diingat karena para pejabat tinggi madya dan pejabat fungsional ahli utama yang baru dilantik akan mengemban amanah dan memiliki tanggung jawab yang besar.
"Jabatan itu bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan juga kepercayaan dari negara untuk memastikan bahwa setiap kebijakan di kementerian ini dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab," ucap Supratman saat memberikan sambutan.
Ia menyebutkan kelima pesan penting tersebut, yakni pertama, jaga integritas dan akuntabilitas.
Menkum menegaskan pejabat yang baru dilantik harus menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan dan kebijakan, mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta akuntabilitas demi kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Menkum Andi Agtas jajaki penguatan kerja sama hukum dengan Duta Besar Inggris
Kedua, dukung reformasi birokrasi. Supratman mendorong para pejabat agar bisa terus mendukung reformasi birokrasi yang berorientasi para pelayanan publik guna membangun tata kelola hukum yang efisien dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat.
Pesan ketiga, yaitu kembangkan kompetensi dan profesionalisme. Sebagai pemimpin, kata Menkum, semua pejabat harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk menjadikan Kemenkum sebagai tempat pembelajaran yang unggul dan teladan bagi lembaga hukum lainnya.
Ia melanjutkan pesan keempat, yakni perkuat sinergi antarkementerian. Sebagai entitas mandiri, Menkum menekankan agar Kemenkum perlu memperkuat sinergi dengan Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem hukum yang berintegrasi dan harmonis.
Kelima, memberikan keteladanan dan semangat. Ia mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik bisa menjadi pemimpin yang inspiratif serta menunjukkan dedikasi dan komitmen penuh karena sikap dan tindakan semua aparatur mencerminkan budaya kerja Kemenkum.
"Pelantikan hari ini adalah bentuk nyata komitmen Kemenkum dalam membangun kementerian yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan," ucapnya menegaskan.
Baca juga: Menkum HAM sebut KUHP mengatur hukum yang hidup dalam masyarakat
Sebanyak 15 pejabat eselon I yang dilantik terdiri atas 11 pimpinan tinggi madya dan empat fungsional ahli utama.
Sebanyak 11 pimpinan tinggi madya dimaksud, yakni Sekretariat Jenderal Komjen Pol. Nico Afinta, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Widodo, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, dan Inspektur Jenderal Komjen Pol. Reynhard Silitonga.
Kemudian, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSKH) Andry Indrady, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Suwardani, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto, serta Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Sucipto.
Sementara empat orang fungsional ahli utama yang dilantik meliputi Analis Keimigrasian Ahli Utama Lucky Agung Binarto, Pemeriksa Merek Ahli Utama Anggoro Dasananto, Penyuluh Hukum Ahli Utama Marciana Dominika Jone, serta Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Saffar Muhammad Godam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum beri lima pesan penting bagi 11 pejabat eselon I baru dilantik
Pesan tersebut penting untuk diingat karena para pejabat tinggi madya dan pejabat fungsional ahli utama yang baru dilantik akan mengemban amanah dan memiliki tanggung jawab yang besar.
"Jabatan itu bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan juga kepercayaan dari negara untuk memastikan bahwa setiap kebijakan di kementerian ini dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab," ucap Supratman saat memberikan sambutan.
Ia menyebutkan kelima pesan penting tersebut, yakni pertama, jaga integritas dan akuntabilitas.
Menkum menegaskan pejabat yang baru dilantik harus menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan dan kebijakan, mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta akuntabilitas demi kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Menkum Andi Agtas jajaki penguatan kerja sama hukum dengan Duta Besar Inggris
Kedua, dukung reformasi birokrasi. Supratman mendorong para pejabat agar bisa terus mendukung reformasi birokrasi yang berorientasi para pelayanan publik guna membangun tata kelola hukum yang efisien dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat.
Pesan ketiga, yaitu kembangkan kompetensi dan profesionalisme. Sebagai pemimpin, kata Menkum, semua pejabat harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk menjadikan Kemenkum sebagai tempat pembelajaran yang unggul dan teladan bagi lembaga hukum lainnya.
Ia melanjutkan pesan keempat, yakni perkuat sinergi antarkementerian. Sebagai entitas mandiri, Menkum menekankan agar Kemenkum perlu memperkuat sinergi dengan Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem hukum yang berintegrasi dan harmonis.
Kelima, memberikan keteladanan dan semangat. Ia mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik bisa menjadi pemimpin yang inspiratif serta menunjukkan dedikasi dan komitmen penuh karena sikap dan tindakan semua aparatur mencerminkan budaya kerja Kemenkum.
"Pelantikan hari ini adalah bentuk nyata komitmen Kemenkum dalam membangun kementerian yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan," ucapnya menegaskan.
Baca juga: Menkum HAM sebut KUHP mengatur hukum yang hidup dalam masyarakat
Sebanyak 15 pejabat eselon I yang dilantik terdiri atas 11 pimpinan tinggi madya dan empat fungsional ahli utama.
Sebanyak 11 pimpinan tinggi madya dimaksud, yakni Sekretariat Jenderal Komjen Pol. Nico Afinta, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Widodo, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra, dan Inspektur Jenderal Komjen Pol. Reynhard Silitonga.
Kemudian, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSKH) Andry Indrady, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Suwardani, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto, serta Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Sucipto.
Sementara empat orang fungsional ahli utama yang dilantik meliputi Analis Keimigrasian Ahli Utama Lucky Agung Binarto, Pemeriksa Merek Ahli Utama Anggoro Dasananto, Penyuluh Hukum Ahli Utama Marciana Dominika Jone, serta Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Saffar Muhammad Godam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum beri lima pesan penting bagi 11 pejabat eselon I baru dilantik