Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year on year/yoy) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Februari 2026 sebesar 3,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,14.

“Pada Februari 2026, NTT mengalami inflasi tahunan sebesar 3,42 persen atau terjadi kenaikan Indeks IHK dari 106,50 pada Februari 2025 menjadi 110,14 pada Februari 2026,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B. Kale di Kupang, NTT, Senin.

Adapun inflasi NTT lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi nasional sebesar 4,76 persen (yoy),

Matamira menjelaskan pada Februari 2026, seluruh wilayah cakupan IHK di Provinsi NTT mengalami inflasi tahunan (yoy).

“Inflasi tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 4,64 persen (yoy) dengan IHK sebesar 112,29 dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,96 persen (yoy) dengan IHK sebesar 110,51,” katanya.

Inflasi tahunan Februari 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 9 dari 11 indeks kelompok pengeluaran.

Ia mengatakan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang tertinggi. Tarif listrik sendiri memberi andil terbesar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,7 persen.

Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,64 persen dan kelompok pendidikan sebesar 2,29 persen pada Februari 2026.

Sementara itu, komoditas yang menghambat inflasi tahunan di antaranya ikan tembang, sawi hijau, kangkung, biaya pendidikan sekolah menengah atas, dan tomat.

Lebih lanjut, inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,45 persen dan terjadi inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sebesar 1,10 persen pada Februari 2026.

Adapun secara wilayah, inflasi bulanan tertinggi tercatat di Kota Kupang sebesar 0,71 persen dan yang terendah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebesar 0,03 persen.