Kupang (ANTARA) - Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia Gabriel Goa mengatakan pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia umumnya adalah para pekerja yang non prosedural.

"Mayoritas pekerja yang meninggal umumnya dari mereka yang non prosedural. Mereka ke Malaysia dengan modal nekad dengan harapan bisa bekerja di negeri jiran itu," kata Gabriel Goa di Kupang, Kamis (16/5).

Hingga pertengahan Mei 2019 ini, sudah tercatat 44 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia di negeri jiran Malaysia.

Fakta membuktikan bahwa para pekerja migran non prosedural atau ilegal asal NTT itu mengalami kesulitan besar dalam mengakses hak mereka antara lain berupa pelayanan kesehatan, pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan jaminan hukum.

Selain jaminan mendapatkan upah yang layak sesuai standar organisasi buruh internasional (ILO), dan jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka serta hak-hak lainnya yang diatur dalam Konvensi ILO.

Baca juga: Satgas NTT gagalkan pengiriman 160 calon pekerja migran ke luar negeri

Karena itu, ke depan calon pekerja migran asal NTT agar mengikuti jalur resmi yang sudah diatur dalam UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pergub NTT.

Dalam UU dan Pergub NTT itu mewajibkan pekerja migran mengikuti pelatihan lewat Balai Latihan Kerja Luar Negeri dan mengurus resmi dokumen dan jaminan kerja melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) serta melalui embarkasi NTT.

Gabriel Goa meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, agar sungguh-sungguh mengoptimalkan secara profesional LTSA yang sudah dibangun di Tambolaka untuk layani calon pekerja migran asal Sumba.

LTSA di Kupang untuk layani calon pekerja migran asal Pulau Timor, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Semau dan LTSA di Maumere untuk layani para pekerja migran asal Pulau Flores, Palue, Solor, Adonara, Lembata dan Alor.

Baca juga: 27 pekerja migran asal NTT meninggal selama Januari-Maret
Baca juga: NTT siapkan calon pekerja migran untuk Hongkong

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024