Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terus melakukan sinkronisasi data penerima program beras sejahtera (rastra) agar tidak salah sasaran dalam menyalurkannya.

"Sinkronisasi data ini penting, artinya bagi yang tidak layak lagi untuk mendapat program rastra akan dihapus," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral di Kupang, Sabtu.

Dia mengatakan sinkronisasi tersebut dengan cara melakukan validasi dan pendataan ulang bersama unsur pemerintah di tingkat kelurahan, RT dan RW, karena mereka lah yang lebih mengetahui keadaan warganya.

Amaral menambahkan untuk wilayah Kota Kupang ada dua sumber penyaluran besar sejahtera (rastra), yakni dari APBN (rastra nasional) dan rastra daerah melalui APBD Kota Kupang.

Ia menambahkan pihaknya juga sudah mengajukan perubahan data penerima rastra ke Kementerian Sosial berdasarkan data tambahan keluarga penerima rastra.

Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang itu menjelaskan ada sebanyak 6.000 data tambahan yang diusulkan ke Kementerian Sosial sebagai calon menerima rastra baru.

"Banyak data yang kami temui di lapangan, ada warga yang benar-benar layak dapat rastra, namun tidak lagi diberikan. Ini yang kami input kembali sebagai data perubahan sebanyak 6.000 orang itu," katanya.

Menurut dia, saat ini tercatat 14.242 rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat yang masuk dalam dua kategori.

"Untuk kategori penerima bantuan program rastra nasional sebanyak 12.491 RTS dan 1.751 RTS sisanya dari program rastra daerah," kata Amaral.

Dari alokasi penerima manfaat itu, katanya, program rastra nasional dialokasikan dana sebesar Rp3,5 miliar dan melalui program rastra daerah senilai Rp2,4 miliar.

"Kami hanya berharap usulan tambahan data penerima program rastra nasional itu segera dikabulkan Kementerian Sosial agar bisa diimplementasikan penyalurannya di awal 2017 ini," demikian Felisberto Amaral.