Kupang (ANTARA) - Pengamat pertanian dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Leta Rafael Levis memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Flores yang telah menetapkan serangan hama ulat grayak di daerah itu sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Menurut saya, penetapan KLB merupakan langkah tepat dan patut diikuti daerah lain di NTT karena serangan hama ulat grayak pada tanaman jagung saat ini tidak bisa dianggap sepele," kata Leta Rafael Levis di Kupang, Senin (10/2).

Artinya, dalam penanganan hama ini, Dinas Pertanian harus melibatkan BPBD karena serangan ulat yang bersifat masif ini dan harus dipandang sebagai bencana bagi para petani.

Dia berharap dengan menetapkan Flores Timur sebagai KLB hama ulat grayak, semua komponen masyarakat ikut berperan aktif membantu masyarakat memberantas hama tersebut.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur menetapkan hama ulat grayak terhadap tanaman jagung petani di wilayah itu sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Keputusan pemerintah penetapan status KLB ini menyusul serangan hama ulat grayak yang berlangsung sejak Desember 2019 itu telah merusak hampir 5.000 hektare tanaman jagung petani di daerah itu.

Menurut dia, setelah ditetapkan sebagai KLB, semua komponen dilibatkan dalam menangani serangan hama ulat grayak ini.

"Sampai dengan Sabtu, (8/2), dari 4.585 hektare tanaman jagung yang diserang ulat, hampir 3.000 hektare sudah bisa ditangani dengan melakukan penyemprotan," katanya.*

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024