Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang mencanangkan gerakan "Ayo Kitong WTP 2020" guna mewujudkan pengelolaan anggaran dan aset yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi semua organisasi perangkat daerah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur,
Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore dalam rapat koordinasi pencanangan gerakan itu di Kupang, Jumat (28/2), mengatakan gerakan itu untuk mencapai target pemkot dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset dengan lebih baik dan sesuai ketentuan.
"Untuk dicapai secara serius pada 2020 sehingga dapat ditetapkan pengelolaan yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.
Rapat koordinasi, antara lain dihadiri pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kupang.
Baca juga: Gubernur NTT tidak tertarik dengan opini WTP
"Pada 2020 merupakan tahun ketiga dalam penataan kinerja, memang pada tahun kedua kami mengelola keuangan daerah secara baik. Gerakan ini sangat strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sungguh-sungguh untuk mencapai WTP Tahun 2020 ini," kata Jefirston Riwu Kore.
Politikus Partai Demokrat itu, meminta setiap dinas bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap pelaporan dengan melakukan pengecekan kembali terhadap data aset pemerintah daerah secara akuntabel dan rinci.
Penataan, kata dia, untuk menuntaskan persoalan laporan keuangan dan aset yang belum terselesaikan sampai saat ini.
"Masalah aset saja sampai sekarang masih mengalami persoalan, apabila kita tidak serius akan susah karena laporan aset yang sebelumnya tidak akurat, kemudian investasi permanen juga bermasalah,” katanya.
Baca juga: NTT peroleh opini WTP dari BPK
Walaupun pelaksanaan pengelolaan untuk mencapai laporan kinerja berstatus WTP itu sulit, katanya, hal tersebut sudah harus dilakukan, sedangkan pencanagan tersebut harus dijadikan semangat dan harapan baru dalam mewujudkan pengelolaan yang terkontrol, transparan, dan tepat guna.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man meminta para pejabat OPD yang pernah terlibat dalam permasalahan laporan pada 2017 dan 2018 membuat perjanjian kinerja.
“Isi substansinya itu berkaitan dengan temuan-temuan dari BPK, sejauh mana saudara kerjakan, jadi tidak ada lagi seperti yang Pak Wali sampaikan bahwa tidak ada janji-janji," katanya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemakaian Pin "Ayo Kitong WTP 2020" kepada seluruh pimpinan instansi Pemerintahan Kota Kupang sebagai bukti ikrar kinerja pemkot mewujudkan pemerintahan prorakyat.
Baca juga: NTT Dapat Opini WTP dari BPK
Baca juga: Opini WTP Bukan Hadiah
Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore dalam rapat koordinasi pencanangan gerakan itu di Kupang, Jumat (28/2), mengatakan gerakan itu untuk mencapai target pemkot dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset dengan lebih baik dan sesuai ketentuan.
"Untuk dicapai secara serius pada 2020 sehingga dapat ditetapkan pengelolaan yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.
Rapat koordinasi, antara lain dihadiri pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kupang.
Baca juga: Gubernur NTT tidak tertarik dengan opini WTP
"Pada 2020 merupakan tahun ketiga dalam penataan kinerja, memang pada tahun kedua kami mengelola keuangan daerah secara baik. Gerakan ini sangat strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sungguh-sungguh untuk mencapai WTP Tahun 2020 ini," kata Jefirston Riwu Kore.
Politikus Partai Demokrat itu, meminta setiap dinas bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap pelaporan dengan melakukan pengecekan kembali terhadap data aset pemerintah daerah secara akuntabel dan rinci.
Penataan, kata dia, untuk menuntaskan persoalan laporan keuangan dan aset yang belum terselesaikan sampai saat ini.
"Masalah aset saja sampai sekarang masih mengalami persoalan, apabila kita tidak serius akan susah karena laporan aset yang sebelumnya tidak akurat, kemudian investasi permanen juga bermasalah,” katanya.
Baca juga: NTT peroleh opini WTP dari BPK
Walaupun pelaksanaan pengelolaan untuk mencapai laporan kinerja berstatus WTP itu sulit, katanya, hal tersebut sudah harus dilakukan, sedangkan pencanagan tersebut harus dijadikan semangat dan harapan baru dalam mewujudkan pengelolaan yang terkontrol, transparan, dan tepat guna.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man meminta para pejabat OPD yang pernah terlibat dalam permasalahan laporan pada 2017 dan 2018 membuat perjanjian kinerja.
“Isi substansinya itu berkaitan dengan temuan-temuan dari BPK, sejauh mana saudara kerjakan, jadi tidak ada lagi seperti yang Pak Wali sampaikan bahwa tidak ada janji-janji," katanya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemakaian Pin "Ayo Kitong WTP 2020" kepada seluruh pimpinan instansi Pemerintahan Kota Kupang sebagai bukti ikrar kinerja pemkot mewujudkan pemerintahan prorakyat.
Baca juga: NTT Dapat Opini WTP dari BPK
Baca juga: Opini WTP Bukan Hadiah