Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah kembali menerima opini tersebut atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran (TA) 2023.
Meski mengaku bangga, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2023 di Jakarta, Jumat (26/7) mengatakan capaian tersebut jangan sampai membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.
“Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang,” ujar Yasonna dalam acara tersebut seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.
Sementara itu, Pimpinan I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2023, pihaknya kembali memberikan opini WTP kepada Kemenkumham.
Baca juga: Kemenkumham NTT sebut ada 173 Kekayaan Intelektual Kolektif
Baca juga: Kemenkumham NTT sebut baru 173 KIK di NTT yang tercatat
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham.
“Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Tahun 2023 kembali memberikan opini WTP kepada Kemenkumham secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh," ungkap Nyoman Adhi dalam kesempatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Menkumham menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2023 di Graha Pengayoman didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Madya Utama dan Pratama, serta seluruh unit yang bekerja di Kemenkumham.
Adapun Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra dalam acara itu turut hadir didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kemenkumham Novita Ilmaris.
Dhahana menuturkan Ditjen HAM terus dan ikut dalam berkomitmen serta berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dirinya pun berharap seluruh jajaran yang bekerja di Ditjen HAM dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham raih opini WTP ke-15 kali berturut-turut dari BPK
Kemenkumham raih opini WTP ke-15 kali berturut-turut
Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik,