Kupang (ANTARA) - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hilda Manafe memberikan bantuan makanan tambahan guna meningkatkan gizi anak dan ibu-ibu hamil ditengah terjadinya wabah COVID-19.

Pembagian makann tambahan bagi anak balita serta ibu-ibu hamil di Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT berlangsung bertepatan dengan Hari Kartini, Selasa, (21/4).

Hilda Manafe mengatakan, pembagian makanan tambahan bagi bayi dan ibu-ibu hamil selain untuk mengantispasi COVID-19 juga untuk memaknai hari RA Kartini.

"Sebagai seorang perempuan dan senator DPD-RI asal NTT, menyampaikan selamat merayakan hari RA Kartini pada 21 April 2020 bagi perempuan seluruh Indonesia khususnya di NTT," kata Hilda Manafe.


Baca juga: Hari Kartini, Polwan Polda NTT bagi sembako kepada warga
Baca juga: Polisi bagi sembako untuk buruh harian terdampak COVID-19 di Kota Kupang

Ia mengatakan, perayaan hari RA Kartini tahun 2020 berlangsung ditengah situasi yang sulit bagi kaum perempuan akibat pandemi COVID-19.

Hilda Manafe yang juga merupakan istri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, pembagian makanan tambahan untuk bayi dan ibu-ibu hamil merupakan salah satu bentuk perhatian dari Komisi III DPD-RI yang juga membidangi sektor kesehatan.

"Kaum perempuan di NTT agar tidak putus asa, kita harus tetap kuat dan semangat untuk menjaga anggota keluarga kita ditengah pandemi COVID-19," kata Hilda Manafe.

Ia mengatakan, kaum wanita harus tampil sebagai garda terdepan dalam melawan COVID-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk tetap di rumah selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Baca juga: Pemerintah masih verifikasi penerima bantuan terdampak COVID-19 di NTT

"Semua orang wajib tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Peran kaum perempuan sangat penting dalam membentengi anggota keluarga dari paparan COVID-19 dengan mengingatkan seluruh anggota keluarga selalu mencuci tangan pakai sabun guna mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024