Telkomsel: Perlindungan data pelanggan jadi prioritas paling utama
Selasa, 14 Juli 2020 9:50 WIB
Ilustrasi: Penulis dan penggiat sosial media Denny Siregar (kiri) dan Rektor Universitas Paramadina Profesor Firmanzah (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi Golden Circle Club di Jakarta (18/10/2018). (Antara News/Aji Cakti)
Jakarta (ANTARA) - Telkomsel tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan sebagai prioritas paling utama anak usaha dari Telkom Indonesia tersebut.
"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Komunikasi PerusahaanTelkomsel, Denny Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 13/7.
Menurut Denny Abidin, Telkomsel senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.
"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.
Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Telkomsel dalam rangka menanggapi keluhan dari Denny Siregar mengenai perlindungan data pelanggan.
Sebelumnya Denny Siregar melalui akun twitter-nya meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel terkait mengapa data pribadinya mengalami "kebocoran".
Denny akan menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan tersebut jika tidak memberikan penjelasan.
Baca juga: Telkomsel dan tiga kampus di NTT kerja sama optimalkan kuliah daring
Baca juga: Telkomsel perluas jaringan broadband 4G di Flores Timur
"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Komunikasi PerusahaanTelkomsel, Denny Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 13/7.
Menurut Denny Abidin, Telkomsel senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.
"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.
Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Telkomsel dalam rangka menanggapi keluhan dari Denny Siregar mengenai perlindungan data pelanggan.
Sebelumnya Denny Siregar melalui akun twitter-nya meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel terkait mengapa data pribadinya mengalami "kebocoran".
Denny akan menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan tersebut jika tidak memberikan penjelasan.
Baca juga: Telkomsel dan tiga kampus di NTT kerja sama optimalkan kuliah daring
Baca juga: Telkomsel perluas jaringan broadband 4G di Flores Timur
Pewarta : Aji Cakti
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Densus 88 Antiteror benarkan telah menangkap terduga teroris AQAP di Gorontalo
03 September 2024 13:00 WIB, 2024
KPK ingatkan kepala daerah di NTT hindari delapan area rawan korupsi
25 October 2021 12:59 WIB, 2021