Kupang (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp189 miliar untuk membangun sistem pengelolaan air minum (SPAM) Kali Dendeng dalam mengatasi krisi air bersih di Kota Kupang.
"Kekurangan air bersih untuk kebutuhan konsumsi masyarakat selalu menjadi persoalan yang sering dihadapi warga daerah ini pada musim kemarau, sehingga mendorong pemerintah Kota Kupang untuk memperjuangkan pembangunan fasilitas air bersih itu," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (28/10).
Menurut dia, pembangunan fasilitas air bersih di Kota Kupang itu melalui penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum (SPAM) Kali Dendeng.
"Kami sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan penyelenggaraan SPAM antara Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Kupang di Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT," kata Jefri.
Ia mengatakan, air bersih Kali Dendeng mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Alak, bagian barat Kota Kupang.
Menurut dia, proses pengerjaan fasilitas air bersih di Kali Dendeng sudah mulai dilakukan dan dilanjutkan lagi pada 2021 dengan total anggaran sebesar Rp189 miliar.
Jefri mengatakan, pemerintah Kota Kupang juga sedang berupaya mengoptimalkan pengelolaan sumber air baku Oepura, Air Hitam dan beberapa lokasi sumber air baku di daerah ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Kupang.
"Untuk mengoptimalkan berbagai sumber air baku itu dibutuhkan dukungan anggaran yang memedaia sehingga optimalisasi sumb er air itu dapat dilakukan dengan maksimal oleh Dinas PUPR Kota Kupang dan PDAM Tirta Bening Lontar Kota Kupang," tegas Jefri.
Baca juga: 2,5 juta liter air bersih untuk bantu warga Kota Kupang
Baca juga: Ombudsman NTT: Banyak warga Kota Kupang keluhkan air bersih
"Kekurangan air bersih untuk kebutuhan konsumsi masyarakat selalu menjadi persoalan yang sering dihadapi warga daerah ini pada musim kemarau, sehingga mendorong pemerintah Kota Kupang untuk memperjuangkan pembangunan fasilitas air bersih itu," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (28/10).
Menurut dia, pembangunan fasilitas air bersih di Kota Kupang itu melalui penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum (SPAM) Kali Dendeng.
"Kami sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan penyelenggaraan SPAM antara Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Kupang di Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT," kata Jefri.
Ia mengatakan, air bersih Kali Dendeng mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Alak, bagian barat Kota Kupang.
Menurut dia, proses pengerjaan fasilitas air bersih di Kali Dendeng sudah mulai dilakukan dan dilanjutkan lagi pada 2021 dengan total anggaran sebesar Rp189 miliar.
Jefri mengatakan, pemerintah Kota Kupang juga sedang berupaya mengoptimalkan pengelolaan sumber air baku Oepura, Air Hitam dan beberapa lokasi sumber air baku di daerah ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Kupang.
"Untuk mengoptimalkan berbagai sumber air baku itu dibutuhkan dukungan anggaran yang memedaia sehingga optimalisasi sumb er air itu dapat dilakukan dengan maksimal oleh Dinas PUPR Kota Kupang dan PDAM Tirta Bening Lontar Kota Kupang," tegas Jefri.
Baca juga: 2,5 juta liter air bersih untuk bantu warga Kota Kupang
Baca juga: Ombudsman NTT: Banyak warga Kota Kupang keluhkan air bersih