Kupang (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur mendorong pemerintah segera melakukan standardisasi kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan.
"Standardisasi kapal wisata ini mencakup spesifikasi kapal termasuk pemeliharaan mesin dan alat-alat keselamatan. Selain itu juga pelayanan crew saat berlayar dan tentunya semua dokumen yang dibutuhkan," katanya Ketua Asita NTT Abed Frans ketika dihubungi di Kupang, Sabtu (11/9).
Ia mengatakan peristiwa terbakarnya kapal wisata jenis pinisi yang membawa sekitar 21 wisatawan di perairan Labuan Bajo,Manggarai Barat pada Jumat (10/9), menjadi catatan penting perlunya standardisasi terhadap kapal-kapal wisata.
Abed Frans kebanyakan kapal pinisi juga sekaligus berfungsi sebagai hotel saat wisatawan melakukan perjalanan LoB (Live on Board).
Oleh sebab itu, kata dia bukan hanya keamanan saja yang perlu diperhatikan tetapi aspek kenyamanan juga masih sangat perlu ditingkatkan.
"Dari situlah wisatawan akan mendapat pengalaman yang sepadan dalam berwisata pada destinasi super premium Labuan Bajo," katanya.
Abed Frans menambahkan pihaknya sudah sering menyuarakan agar ada standardisasi di bidang angkutan wisata di Labuan Bajo yang menyandang predikat destinasi super premium.
Pihaknya berharap pemerintah melalui lembaga terkait bisa segera melakukan standardisasi pada bidang angkutan wisata di Labuan Bajo.
"Predikat destinasi super premium itu hendaknya juga diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang sebanding dengan predikat itu sendiri," katanya.
Apalagi saat ini pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga tengah giat mencanangkan program sertifikat CHSE yaitu Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability, tandas Abed Frans.
Baca juga: Kapal wisata mengangkut puluhan wisatawan terbakar di perairan Labuan Bajo
Baca juga: Puluhan wisatawan berhasil dievakuasi dari kapal terbakar di Labuan Bajo
Baca juga: Kepala UPP Labuan Bajo: Tak ada korban jiwa kebakaran kapal pinisi
Baca juga: Kapolres Manggarai Barat: Kebakaran kapal pinisi diduga dari genset
"Standardisasi kapal wisata ini mencakup spesifikasi kapal termasuk pemeliharaan mesin dan alat-alat keselamatan. Selain itu juga pelayanan crew saat berlayar dan tentunya semua dokumen yang dibutuhkan," katanya Ketua Asita NTT Abed Frans ketika dihubungi di Kupang, Sabtu (11/9).
Ia mengatakan peristiwa terbakarnya kapal wisata jenis pinisi yang membawa sekitar 21 wisatawan di perairan Labuan Bajo,Manggarai Barat pada Jumat (10/9), menjadi catatan penting perlunya standardisasi terhadap kapal-kapal wisata.
Abed Frans kebanyakan kapal pinisi juga sekaligus berfungsi sebagai hotel saat wisatawan melakukan perjalanan LoB (Live on Board).
Oleh sebab itu, kata dia bukan hanya keamanan saja yang perlu diperhatikan tetapi aspek kenyamanan juga masih sangat perlu ditingkatkan.
"Dari situlah wisatawan akan mendapat pengalaman yang sepadan dalam berwisata pada destinasi super premium Labuan Bajo," katanya.
Abed Frans menambahkan pihaknya sudah sering menyuarakan agar ada standardisasi di bidang angkutan wisata di Labuan Bajo yang menyandang predikat destinasi super premium.
Pihaknya berharap pemerintah melalui lembaga terkait bisa segera melakukan standardisasi pada bidang angkutan wisata di Labuan Bajo.
"Predikat destinasi super premium itu hendaknya juga diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang sebanding dengan predikat itu sendiri," katanya.
Apalagi saat ini pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga tengah giat mencanangkan program sertifikat CHSE yaitu Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability, tandas Abed Frans.
Baca juga: Kapal wisata mengangkut puluhan wisatawan terbakar di perairan Labuan Bajo
Baca juga: Puluhan wisatawan berhasil dievakuasi dari kapal terbakar di Labuan Bajo
Baca juga: Kepala UPP Labuan Bajo: Tak ada korban jiwa kebakaran kapal pinisi
Baca juga: Kapolres Manggarai Barat: Kebakaran kapal pinisi diduga dari genset