Kupang (AntaraNews NTT) - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan penerapan sistem online dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjamin adanya transparansi serta meretas berbagai penyimpangan yang terjadi selama ini.

"Sistem online ini sangat membantu orangtua murid serta menjamin adanya trasparansi dan menghindari terjadinya penyimpangan dalam penerimaan siswa baru," katanya ketika dihubungi Antara di Kupang, Jumat (22/6).

Ia menambahkan penerimaan murid baru di ibu kota Provinsi NTT ini selalu bermasalah karena mekanisme penerimaan murid baru selalu menggunakan sistem manual sehingga rawan terjadi penyimpangan.

"Dengan sistem online ini tentu tidak ada lagi pungutan dan titipan-titipan dari para pejabat untuk mengamankan peserta didiknya dalam penerimaan murid baru di Kota Kupang," katanya menegaskan.

Baca juga: Wali Kota: ASN jangan lakukan pungli

Ia mengatakan apabila orangtua murid kesulitan untuk mengakses pendaftaran melalui sistem online agar datang ke sekolah terdekat untuk dipandu petugas yang selalu siaga di sekolah.

Jefri menambahkan penerimaan murid baru di Kota Kupang juga menggunakan sistem zona guna mengurai terjadinya penumpukan siswa baru pada sekolah tertentu. "Melalui sistem zona dalam pemerimaan murid baru membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar masuk ke sekolah negeri," ujarnya.

Ia mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak melakukan tindakan melanggaran aturan dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2018/2019. "Apabila ada yang mencoba bermain diluar aturan saya copot," tegas Jefri.

Baca juga: Presiden Minta Wali Kota Kembangkan Kewirausahawan

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024