Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa Universitas Flores (Uniflor) Ende, NTT yang akan melakukan magang kerja dan kuliah kerja nyata (KKN).

"Kami ingin mahasiswa yang akan melakukan magang kerja atau KKN terdaftar dalam dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka bisa tenang menjalani aktivitas pembelajaran karena sudah terjamin perlindungannya," kata Kepala BPJamsostek Kabupaten Ende Hendi Kurniawan ketika dihubungi ANTARA dari Labuan Bajo, Selasa, (22/3).

Dorongan BPJamsostek tersebut telah terimplementasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Flores Ende yang telah dilakukan pada Senin. Dalam PKS tersebut, BPJamsostek juga mendorong para tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lain di Uniflor Ende untuk mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada.

Hendi berharap PKS tersebut dapat menjadi bukti sinergi kedua belah pihak untuk memastikan mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya telah terlindungi oleh program BPJamsostek. Apalagi belum semua pekerja dalam lingkup Uniflor Ende yang terdaftar dalam kepesertaan BPJamsostek.

BPJamsostek merupakan lembaga pemerintah yang diberi mandat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja baik pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia.

BPJamsostek kini mengelola lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Nantinya bagi mahasiswa akan diberikan dua perlindungan yakni JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800 karena masuk dalam kategori pekerja BPU.

Hendi berharap adanya kerja sama dan dukungan dari setiap pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat. Dengan demikian, perlindungan BPJamsostek dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga kesejahteraan dan produktivitas pekerja semakin meningkat karena ada kepastian perlindungan dalam bekerja.

Sementara itu Rektor Universitas Flores Ende Simon Sira Padji menyampaikan dukungan penuh bagi BPJamsostek dalam memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh pekerja yang ada di lingkungan Universitas Flores.

Dia pun meminta kesediaan BPJamsostek untuk memberikan sosialisasi manfaat program perlindungan BPJamsostek terkait manfaat menjadi peserta BPJamsostek. Selain itu Uniflor Ende juga siap memfasilitasi pembekalan bagi adik-adik mahasiswa sebelum melakukan magang dan KKN yang sudah terdaftar BPJamsostek.

Adapun PKS BPJamsostek Ende dan Universitas Flores Ende tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal. Surat edaran itu juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Inpres tersebut memberikan instruksi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mengambil langkah-langkah agar pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan formal maupun non formal menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kepala BKKBN Kuliah Umum di Unflor

Baca juga: Ende permudah masyarakat urus adminduk kematian

 

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024