Kupang (AntaraNews NTT) - Kementerian Sosial segera menyalurkan bantuan senilai Rp25 juta per rumah untuk setiap rumah yang terbakar di Kampung Adat Gurusina di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.
"Kementerian Sosial sudah menjanjikan untuk segera membantu Rp25 juta per rumah bagi warga di Kampung Gurusina yang rumahnya terbakar," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa (21/8).
Ia mengaku bersama Direktur Bencana Alam Kementerian Sosial, Dinas Kebudayaan dan Dinas Sosial di provinsi telah turun ke lapangan beberapa waktu lalu, untuk meninjau dampak kebakaran Kampung Adat Gurusina di Kecamatan Jerebu'u itu.
Pihak Kementerian Sosial telah mendata nilai kerugian atas peristiwa itu yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,4 miliar.
Untuk penanganan sementara, katanya, setiap rumah warga yang terbakar akan mendapat bantuan dana senilai Rp25 juta per rumah dengan kriteria kerusakan berat.
"Untuk sementara sentuhan bantuannya itu sesuai kriteria kerusakan berat, nantinya pihak kementerian akan menyalurkannya ke rekening warga yang terdampak," katanya.
Baca juga: Dispar NTT ajak BUMN bantu kampung adat
Baca juga: Kerugian akibat terbakarnya kampung adat Gurusina ditaksir Rp5,4 miliar
Kampung adat Gurusina di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/8) petang sekitar pukul 16.30 Wita terbakar. Sebab-sebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. (ANTARA Foto/istimewa)
Marius mengatakan telah menyampaikan secara rinci dampak kerusakan akibat kebakaran kepada pihak Kementerian Pariwisata dengan harapan juga mendapatkan bantuan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, pihaknya mengupayakan bantuan dari pemerintah provinsi melalui APBD 2019 serta mendorong alokasi bantuan dari APBD Kabupten Ngada.
"Selain itu kami juga sangat berharap ada bantuan CSR dari BUMN karena dampak kerugian ini cukup besar," kata dan menambahkan Kampung Adat Gurusina yang terletak di Desa Watumanu itu terbakar pada Senin (6/8) yang mengakibatkan 27 dari 33 rumah adat yang dihuni warga beserta rumah baca hangus terbakar.
"Kementerian Sosial sudah menjanjikan untuk segera membantu Rp25 juta per rumah bagi warga di Kampung Gurusina yang rumahnya terbakar," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa (21/8).
Ia mengaku bersama Direktur Bencana Alam Kementerian Sosial, Dinas Kebudayaan dan Dinas Sosial di provinsi telah turun ke lapangan beberapa waktu lalu, untuk meninjau dampak kebakaran Kampung Adat Gurusina di Kecamatan Jerebu'u itu.
Pihak Kementerian Sosial telah mendata nilai kerugian atas peristiwa itu yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,4 miliar.
Untuk penanganan sementara, katanya, setiap rumah warga yang terbakar akan mendapat bantuan dana senilai Rp25 juta per rumah dengan kriteria kerusakan berat.
"Untuk sementara sentuhan bantuannya itu sesuai kriteria kerusakan berat, nantinya pihak kementerian akan menyalurkannya ke rekening warga yang terdampak," katanya.
Baca juga: Dispar NTT ajak BUMN bantu kampung adat
Baca juga: Kerugian akibat terbakarnya kampung adat Gurusina ditaksir Rp5,4 miliar
Selain itu, pihaknya mengupayakan bantuan dari pemerintah provinsi melalui APBD 2019 serta mendorong alokasi bantuan dari APBD Kabupten Ngada.
"Selain itu kami juga sangat berharap ada bantuan CSR dari BUMN karena dampak kerugian ini cukup besar," kata dan menambahkan Kampung Adat Gurusina yang terletak di Desa Watumanu itu terbakar pada Senin (6/8) yang mengakibatkan 27 dari 33 rumah adat yang dihuni warga beserta rumah baca hangus terbakar.