Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuka layanan perekaman dan pencetakan data e-KTP bagi warga di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu usai melakukan peluncuran program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Sabtu (3/11).
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hendrik Manesi ketika ditemui Antara di halaman Kantor Gubernur NTT, mengatakan peluncuran GISA ditandai dengan dilakukannya pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP secara langsung terhadap masyarakat di Kota Kupang.
"Peluncuran GISA di Provinsi NTT ini ditandai dengan perekaman e-KTP terhadap masyarakat Kota Kupang yang belum memiliki e-KTP," ujarnya.
Hendrik mengatakan, masyarakat yang membutuhkan e-KTP langsung melakukan perekaman di tempat pelayanan yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT di Kupang.
"Setelah melakukan perekaman data langsung diikuti pencetakan e-KTP. Masyarakat hanya membutuhkan waktu selama 10 menit untuk mendapatkan e-KTP. Mungkin waktu antrean pengambilan nomor membutuhkan waktu karena membeludaknya warga yang datang," katanya.
Kata Hedrik, perekaman dan pencetakan KTP-el dilakukan sekaligus untuk menunjukan kepada masyarakat NTT bahwa standar pelayanan publik dilakukan dalam waktu singkat.
Ribuan warga Kota Kupang, Sabtu (3/11), antre di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP. (ANTARA Foto/Benny Jahang)
Pemerintah NTT kata dia, menyiapkan 2.000 blangko KTP-el untuk warga Kota Kupang yang datang mengurus KTP-el di Kantor Gubernur NTT.
"Sampai pukul 12.00 wita sudah sekitar 300 orang yang melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el. Warga langsung memiliki KTP-el hanya dalam waktu 10 menit," tegasnya.
Ia mengatakan, pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el akan dilakukan hingga masyarakat yang datang mengurus KTP-el selesai dilayani.
"Kami siapkan tiga alat perekaman dan dua alat pencetak KTP-el, pelayanan dilakukan hingga? seluruh masyarakat yang telah mendaftar selesai dilayani," tegasnya.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hendrik Manesi ketika ditemui Antara di halaman Kantor Gubernur NTT, mengatakan peluncuran GISA ditandai dengan dilakukannya pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP secara langsung terhadap masyarakat di Kota Kupang.
"Peluncuran GISA di Provinsi NTT ini ditandai dengan perekaman e-KTP terhadap masyarakat Kota Kupang yang belum memiliki e-KTP," ujarnya.
Hendrik mengatakan, masyarakat yang membutuhkan e-KTP langsung melakukan perekaman di tempat pelayanan yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT di Kupang.
"Setelah melakukan perekaman data langsung diikuti pencetakan e-KTP. Masyarakat hanya membutuhkan waktu selama 10 menit untuk mendapatkan e-KTP. Mungkin waktu antrean pengambilan nomor membutuhkan waktu karena membeludaknya warga yang datang," katanya.
Kata Hedrik, perekaman dan pencetakan KTP-el dilakukan sekaligus untuk menunjukan kepada masyarakat NTT bahwa standar pelayanan publik dilakukan dalam waktu singkat.
"Sampai pukul 12.00 wita sudah sekitar 300 orang yang melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el. Warga langsung memiliki KTP-el hanya dalam waktu 10 menit," tegasnya.
Ia mengatakan, pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el akan dilakukan hingga masyarakat yang datang mengurus KTP-el selesai dilayani.
"Kami siapkan tiga alat perekaman dan dua alat pencetak KTP-el, pelayanan dilakukan hingga? seluruh masyarakat yang telah mendaftar selesai dilayani," tegasnya.