10 mesin pompa air untuk warga Kupang

id Hendrik

10 mesin pompa air untuk warga Kupang

Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang Hendrik Saba.

Pemerintah Kota Kupang sudah menyalurkan bantuan 10 unit mesin pompa air dari pemerintah pusat kepada 10 kelompok tani di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membantu usaha pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang sudah menyalurkan bantuan 10 unit mesin pompa air dari pemerintah pusat kepada 10 kelompok tani di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membantu usaha pertanian tanaman pangan dan hortikultura.

Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang Hendrik Saba kepada Antara di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (7/6), mengatakan, pada tahun 2018 pemerintah kota mendapat bantuan berupa 10 unit mesin pompa air untuk pengairan lahan pertanian tanaman pangan dan holtikultura.

"Sebanyak 10 unit mesin pompa air itu merupakan bantuan pemerintah pusat dalam mengatasi kesulitan air yang dialami petani untuk mengairi lahan tanaman pangan dan holtikultura," kata Hendrik.

Bantuan terhadap 10 kelompok tani itu sudah didistribusikan Dinas Pertanian Kota Kupang kepada 10 kelompok tani di Kota Kupang pada bulan Mei lalu.

Baca juga: 323 Mesin Pompa Air untuk NTT

Ia mengatakan, sasaran pemberian bantuan mesin pompa air itu khusus untuk kelompok petani yang berada di daerah ketinggian yang kesulitan mendapatkan sumber air untuk kebutuhan pertanian.

"Kelompok petani yang memiliki lahan pertanian namun belum mendapatkan sumber air menjadi sasaran utama mendapatkan bantuan mesin pompa air dari pemerintah pusat itu, sehingga petani bisa mengoptimalkan pengelolaan lahan pertanian pangan dan hiltikultura setelah adanya bantuan mesin pompa air," tegas Hendrik.

Hendrik mengatakan, pendistribusian bantuan mesin pompa air dilakukan lebih awal guna mempercepat realisasi penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.

"Pemerintah pusat menargetkan penyaluran bantuan itu paling lambat bulan September 2018, namun kami melakukannya lebih cepat sehingga tidak ada kendala dalam membuat laporan pertangungjawaban kepada pemerintah pusat," tegas Hendrik.