Pemerintah Provinsi NTT luncurkan GISA

id Hendrik

Pemerintah Provinsi NTT luncurkan GISA

Kepala Bidang Kependudujan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hendrik Manesi. (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Pemprov NTT secara resmi meluncurkan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA) guna menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan administrasi kependudukan.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi meluncurkan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA) guna menumbuhkan kesadaran masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu terhadap kepemilikan administrasi kependudukan.

"Pemerintah provinsi secara resmi meluncurkan GISA guna mendorong kesadaran masyarakat NTT untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan," kata Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hendrik Manesi ketika ditemui Antara di halaman Kantor Gubernur NTT, Sabtu (3/11).

Kegiatan peluncuran GISA yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur NTT itu diikuti seluruh kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) seluruh kabupaten/kota di NTT.

Ia mengatakan, program sadar administrasi kependudukan di provinsi NTT meliputi sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju pelayanan yang menyenangkan rakyat.

"Melalui launching GISA ini kita mengkampanyekan agar masyarakat NTT memiliki kesadaran mengurus dokumen kependudukan, karena sistem pelayanan admistrasi kependudukan sudah berbasis online sehingga dengan cepat dilakukan," kata Hendrik.

Baca juga: Warga harus pro aktif lakukan perekaman e-KTP
Ribuan warga Kota Kupang, Sabtu (3/11), antre di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP. (ANTARA Foto/Benny Jahang) 

Ia menambahkan, kesadaran melakukan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan sangat penting bagi warga yang belum memiliki e-KTP, karena Indonesia akan menuju pada single identity number (SIN).

Artinya, dokumen kependudukan menjadi basis data kependudukan yang sentral dan penting seperti untuk keperluan pengurusan SIM, BPJS dan rumah sakit serta perbankan harus menggunakan e-KTP.

"Apalagi tahun depan kita akan melaksanakan Pilpres dan pemilihan anggota legislatif tentu pemilih harus menggunakan e-KTP," katanya.

Ia berharap masyarakat NTT lebih proaktif untuk melakukan perekaman data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah sehingga lebih cepat mendapatkan e-KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.