Ratusan nakes Kota Kupang pertanyakan pengurangan TPP

id unjuk rasa tenaga kesehatan,aksi mogok nakes

Ratusan nakes Kota Kupang pertanyakan pengurangan TPP

Ratusan tenaga kesehatan menggelar aksi damai dengan memadati tangga menuju pintu masuk Kantor Wali Kota Kupang, NTT, Selasa (1/11/2022). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Nilai TPP berdasarkan rekapan yang dikeluarkan BKPPD sebesar Rp1.350.000 namun rekapan TPP dari Dinas Kesehatan yang diberikan untuk kami tanda tangani itu nilainya cuma Rp600.000...
Kupang (ANTARA) - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) puskemas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (1/11/2022) menggelar aksi damai untuk mempertanyakan pengurangan biaya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemerintah Kota Kupang.

Dalam pantauan, aksi dimulai sekitar 09.00 WITA yang diawali dengan ratusan nakes (perawat dan bidan) mendatangi Dinas Kesehatan Kota Kupang dan selanjutnya menuju Kantor Wali Kota Kupang lalu memadati tangga menuju pintu masuk ke lantai kedua gedung kantor sambil menyampaikan aspirasi dalam pengamanan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja.

Salah satu koordinator aksi, Marselina, ketika dikonfirmasi, menjelaskan aksi damai dilakukan untuk mempertanyakan pemotongan dana TPP bagi tenaga kesehatan berstatus Apartus Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 11 Puskemas.

"Nilai TPP berdasarkan rekapan yang dikeluarkan BKPPD sebesar Rp1.350.000 namun rekapan TPP dari Dinas Kesehatan yang diberikan untuk kami tanda tangani itu nilainya cuma Rp600.000," katanya.

Ia menjelaskan nilai TPP sebesar Rp600.000/bulan itu akan disalurkan untuk pembayaran pada periode Januari-Juni 2022. Para nakes, kata dia tidak mau menandatangani dokumen rekapan akhir dengan nilai tersebut karena merasa tidak adil. 

Para nakes, kata dia sebenarnya sudah sangat berbesar hari untuk menerima TPP senilai Rp1.350.000 karena tidak diperhitungkan kelas jabatan seperti ASN lainnya.

"Tetapi yang disodorkan ke kami itu nilainya TPP jauh di bawah sehingga kami beraksi untuk mempertanyakan alasan ini namun belum ada titik terang karena pejabat terkait tidak mau menemui kami," katanya.

Marselina berharap persoalan tersebut segera menemui titik terang agar tidak ada aksi mogok kerja yang menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menanggapi aksi itu, Pemerintah Kota Kupang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Rudi Abubakar mencoba menjembatani aspirasi para nakes dengan pejabat terkait.

Setelah berdiskusi dengan pejabat terkait di dalam ruangan, ia menyampaikan kepada para nakes bahwa pemerintah ingin bertemu dengan para nakes melalui perwakilan.

Baca juga: Dinkes Mabar pastikan nakes jalankan tatalaksana rabies

"Intinya pemerintah punya keinginan baik untuk bertemu dengan perwakilan di Ruang Garuda, tapi teman-teman tidak mau maka keputusannya pertemuan tidak berlangsung," katanya.

Baca juga: Dinkes Kupang: 2.035 nakes sudah terima vaksin COVID-19 dosis pertama

Para  nakes pun langsung membubarkan diri sembari beberapa orang di antaranya menyatakan akan kembali mendatangi Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu (2/11) besok.