Kenaikan tarif masuk TN Komodo masih normatif

id komodo

Kenaikan tarif masuk TN Komodo masih normatif

Seekor komodo (Varanus komodoensis) berjalan di Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Kebijakan Gubernur NTT itu (menaikkan tarif masuk ke TNK), masih dalam batas-batas normatif jika kita melihat sosok Komodo sebagai binatang purba raksasa yang langka dan satu-satunya di dunia," kata Fritz Fanggidae.
Kupang (ANTARA News NTT) - Pengamat ekonomi dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Nusa Tenggara Timur Dr Fritz Fanggidae menilai kebijakan Gubernur Viktor Laiskodat untuk menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) masih dalam batas-batas normatif.

"Kebijakan Gubernur NTT itu (menaikkan tarif masuk ke TNK), masih dalam batas-batas normatif jika kita melihat sosok Komodo sebagai binatang purba raksasa yang langka dan satu-satunya di dunia," katanya kepada Antara di Kupang, Kamis, (6/12).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang merencanakan akan menaikkan tarif masuk ke TNK dari Rp250.000/orang menjadi 500 dolar AS/wisatawan asing.

Dosen Fakultas Ekonomi pada Unkris Artha Wacana itu mengatakan apa yang dikemukakan Gubernur NTT itu belum ada pengaruhnya terhadap arus kunjungan wisatawan ke TNK.

"Saya melihat pernyataan gubernur soal tarif masuk ke TNK itu hanya memancing opini publik untuk menentukan pola penetapan harga yang pas," ujar dia.

Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) itu juga menghendaki adanya opini tersebut, sebab gubernur memang memiliki kewenangan untuk mengiring opini publik.

Baca juga: KMP Komodo tak merampas rezeki kapal wisata
Baca juga: Wisman kagumi keindahan alam TN Komodo

Fritz menambahkan rencana kenaikan tarif masuk ke TNK itu masih butuh proses yang panjang, karena melibatkan pula pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Meskipun demikian, Fritz yakin pasti ada dampaknya terhadap arus kunjungan wisatawan asing ke TNK, setelah pemerintah mengeluarkan daftar tarif masuk ke TNK.

Sementara itu, Ketua DPD Asita Nusa Tenggara Timur Abed Frans menilai, rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar 500 dolar AS bagi wisatawan asing dan 50.000 dolar AS untuk setiap kapal yang berlabuh di kawasan TNK sebagai hal wajar.

"Saya bisa mengerti kalau kebijakan Gubernur NTT itu pasti ada yang pro dan kontra. Kalau pendapat pribadi saya sih, saya rasa kenaikan tarif itu adalah hal yang wajar-wajar saja," katanya.

Baca juga: Informasi tentang Komodo menyebar sampai ke California
Baca juga: KMP Komodo beroperasi mulai 12 Desember 2018
Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kanan) sedang memperhatikan seekor Komodo (Varanus Komodoensis) yang tengah berjemur di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT (01/12/18). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)