Pemerintah akan segera mendeklarasikan penutupan lokalisasi KD

id KD

Pemerintah akan segera mendeklarasikan penutupan lokalisasi KD

Kasat Pol PP Kota Kupang Thomas Dagang (ketiga dari kanan) foto bersama unsur keamanan lainnya usai menutup lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (1/1). (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Pemerintah Kota Kupang akan segera mendeklarasikan penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak, sekitar 12 kilometer arah barat ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada akhir Januari 2019.
Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Kota Kupang akan segera mendeklarasikan penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak, sekitar 12 kilometer arah barat ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada akhir Januari 2019.

"Deklarasi penutupan lokalisasi KD merupakan salah satu tahap terakhir, meski secara resmi lokalisasi prostitusi terbesar di NTT itu telah ditutup pemerintah sejak 1 Januari 2019," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral kepada Antara di Kupang, Rabu (9/1).

Ia mengatakan, deklarasi penutupan lokalisasi KD itu akan melibatkan pula tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur musyawarah pimpinan daerah Kota Kupang serta tokoh-tokoh pemuda lintas agama di daerah ini.

Felisberto menjelaskan, proses pendeklarasian penutupan lokalisasi KD berlangsung akhir Januari 2019 sesuai waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Dalam deklarasi penutupan lokalisasi KD akan dihadiri juga pejabat dari Kementerian Sosial," ujarnya.

Menurut dia, aparat keamanan bersama SatPol PP Kota Kupang akan melakukan penertiban terhadap semua aktifitas prostitusi di kawasan itu serta sejumlah hotel di Kota Kupang yang terindikasi kuat menggelar seks bebas.

Baca juga: Wali kota tandatangani keputusan penutupan lokalisasi KD

Ia mengatakan, pendeklarasian penutupan lokalisasi KD sekaligus diikuti dengan pemulangan terhadap 145 pekerja seks komersial(PSK) yang selama ini menempati tiga blok di lokalisasi itu.

Felisberto mengaku mendapat informasi dari pemerintah Kelurahan Alak bahwa sejumlah PSK mulai mengurus surat pindah domisili setelah Pemkot Kupang menutup lokalisasi KD pada 1 Januari 2019.

"Kami berharap mereka kembali ke daerah asalnya karena lokalisasi ini sudah ditutup. Menyangkut masih ada aktifitas prostitusi tentu akan ditertibkan setelah proses deklarasi berlangsung," demikian Felisberto Amaral.

Baca juga: Lokalisasi KD resmi ditutup pemerintah
Baca juga: Dinkes Kota Kupang dukung penutupan lokalisasi KD
Sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel (KD) Tenau Kupang. (ANTARA Foto/dok)