PSK eks Karang Dempel dipulangkan secara bertahap

id KD

PSK eks Karang Dempel dipulangkan secara bertahap

Para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel (KD) ketika berunjuk rasa ke DPRD NTT di Kupang meminta pemerintah untuk menunda penutupan lokalisasi tersebut. (ANTARA Foto/dok).

Dinas Sosial Kota Kupang akan memulangkan secara bertahap 145 pekerja seks komersial (PSK) eks lokalisasi Karang Dempel yang telah ditutup pemerintah sejak 1 Januari 2019.
Kupang (ANTARA News NTT) - Dinas Sosial Kota Kupang akan memulangkan secara bertahap 145 pekerja seks komersial (PSK) eks lokalisasi Karang Dempel yang telah ditutup pemerintah sejak 1 Januari 2019.

"Kami akan memulangkan mereka secara bertahap mulai Februari 2019," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral kepada Antara di Kupang, Jumat (18/1).

Berdasarkan hasil pendataan, kata dia, para PSK eks lokalisasi Karang Dempel (KD) itu berasal dari delapan provinsi, dan rata-rata sudah bekerja di lokalisasi tersebut selama empat tahun.

Ia mengatakan berdasarkan data identitas, para PSK eks KD itu berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Bali.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di delapan provinsi itu terkait rencana pemulangan para PSK eks lokalisasi KD.

Felisberto mengatakan penutupan lokalisasi KD sebagai kawasan prostitusi terbesar di Provinsi NTT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah ini untuk membabaskan Kota Kupang dari kegiatan prostitusi.

Baca juga: Lokalisasi KD resmi ditutup pemerintah

Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan bantuan pemberdayaan bagi para PSK untuk alih profesi berupa bantuan dana pemberdayaan sebesar Rp5.400.000/orang.

"Dana bantuan akan diterima apabila para PSK telah tiba di kampung halamannya masing-masing," demikian Felisberto Amaral.

Lokalisasi KD di Bilangan Alak Kupang memang telah ditutup pemerintah, namun keberadaannya telah membuka ruang usaha baru seperti karoke, usaha kuliner dan warung-warung makan di sekitarnya.

Pro kontra terhadap keputusan pemerintah untuk menutup lokalisasi tersebut, memang tidak bisa dihindari, namun pemerintah tetap pada pendiriannya untuk menutupnya.

Kementerian Sosial tampaknya akan menutup semua lokalisasi di seluruh Indonesia, guna mencegah terjadinnya berbagai macam penyakit seperti HIV/AIDS yang terus membunuh masyarakat Indonesia dewasa ini.

Baca juga: Pemerintah akan segera mendeklarasikan penutupan lokalisasi KD