Dinkes Kota Kupang dukung penutupan lokalisasi KD

id Kadis Kesehatan

Dinkes Kota Kupang dukung penutupan lokalisasi KD

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ary Wijana (ANTARA Foto/Benny Jahang)

"Tidak hanya KD yang akan ditutup tetapi ada beberapa hotel yang terindikasi  menampung PSK juga menjadi bidikan kami untuk ditutup pada Januari 2019," kata Thomas Ga.

Kupang (ANTARA News NTT) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana mendukung upaya pemerintah kota menutup lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak guna meminimalisir penularan penyakit menular seksual (PMS).

"Kami dukung kebijakan pemerintah menutup komplek lokalisasi tersebut guna meminimalisir PMS yang tampak sangat semakin serius belakangan ini, kata dr Ari ketika dihubungi Antara di Kupang, Rabu (12/12).

Pemerintahan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore tetap bersikeras untuk menutup komplek lokalisasi KD mulai 1 Janurai 2019, meski masih terus mendapat tekanan dari para penghuni yang berjumlah sekitar 130 orang itu.

Para penghuni yang nota bene adalah pekerja seks komersial (PSK) itu melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah untuk tidak menutup lokalisasi tersebut, kecuali pada 2020.

Para PSK juga kecewa dengan para wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi itu, karena tak satu orang pun yang mau menanggapi aspirasi mereka.

Menurut dr Ari, Kota Kupang yang juga ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini berada pada urutan pertama jumlah penderita HIV/AIDS tertinggi setelah Kabupaten Belu.

Baca juga: PSK Karang Dempel minta pemerintah tundah penutupan lokalisasi

"Jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Kupang saat ini sekitar 1.188 orang yang penderitanya didominasi ibu rumah tangga. Kami tidak mengatakan bahwa sumbernya dari lokalisasi, namun hal itu sebagai dampak dari perilaku seksual yang tidak semestinya," katanya.

Ia menjelaskan, PMS dapat menimbulkan infeksi yang disebabkan bakteri, virus maupun jamur yang dengan cepat ditularkan dari satu individu ke individu lain melalui aktivitas seksual.

Ia mengatakan, upaya pengawasan pascapenutupan lokalisasi terbesar di Nusa Tenggara Timur itu harus dilakukan secara serius sebagai upaya memutus mata rantai penularan penyakit menular seksual di daerah ini.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Kupang Thomas Ga mengatakan pemerintah tetap menutup lokalisasi tersebut mulai 1 Januari 2019, namun tetap menyiapkan anggaran pemberdayaan sebesar Rp400 juta sebagai biaya alih profesi bagi para PSK.

Selain menutup lokalisasi KD, pemerintah juga akan merazia hotel-hotel yang memiliki indikasi menampung para PSK .

"Tidak hanya KD yang akan ditutup tetapi ada beberapa hotel yang terindikasi menampung PSK juga menjadi bidikan kami untuk ditutup pada Januari 2019," kata Thomas Ga menegaskan.

Sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel (KD) Tenau Kupang. (ANTARA Foto/ist)