Banyak pengusaha tidak bayar upah sesuai kesepakatan

id ump ntt, spsi ntt, kebutuhan hidup layak ntt

Kupang (Antara ntt) - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Stanis Tefa mengatakan banyak pengusaha yang tidak membayar upah minimum sesuai kesepakatan.

"Masalah ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga berapa pun upah yang sudah ditetapkan pemerintah dapat berdampak pada kesejahteraan pekerja," kata Stanis Tefa di Kupang, Kamis.

Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar rencana pemerintah membahas upah minimum yang akan dinaikan menjadi Rp2 juta per bulan dan apresiasi para pekerja atas rencana pemerintah tersebut.

Menurut dia, secara jujur, upah minimum Rp2 juta per bulan masih belum pantas, bila dilihat dari aspek kebutuhan hidup layak (KHL), tetapi kita harus berterimakasih karena ada perhatian dari pemerintah terhadap pekerja.

"Secara jujur saya ingin mengatakan bahwa, upah minimum Rp2 juta juga belum pantas, bila dilihat dari aspek kebutuhan hidup layak (KHL) tetapi kita harus berterima kasih, karena ada perhatian dari pemerintah," katanya.

Menurut dia, hal yang paling penting adalah penetapan upah minimum ini harus dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan.

Hasil survei yang dilakukan SPSI NTT misalnya, menunjukkan masih sangat banyak perusahaan yang masih membayar upah karyawannya jauh di bawah standar upah minimum provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan.

UMP NTT tahun 2012 misalnya sebesar Rp975 ribu tetapi fakta menunjukkan bahwa upah yang dibayarkan kepada para pekerja masih berkisar Rp300-500 ribu.

Artinya, hal yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana agar besaran upah yang sudah ditetapkan bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh para pengusaha, kata Stanis Tefa yang juga anggota DPRD Provinsi NTT ini.