Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menerjunkan tim untuk memantau dan mengawasi pelayanan publik bagi warga yang melakukan mudik Idul Fitri pada empat titik pelayanan di Kota Kupang.
"Pengawasan pelayanan mudik kami jalankan di Bandara Eltari Terminal bus antarkabupaten di Oebobo, serta Pelabuhan Tenau dan Pelabuhan Bolok," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi di Kupang, Senin, (17/4/2023).
Ia mengatakan, pada momentum mudik Idul Fitri tahun 2023 ini, pergerakan masyarakat diperkirakan cukup padat, mengingat pada 30 Desember 2022 lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh sebab itu, Ombudsman perlu memantau pelaksanaan arus mudik dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemberian layanan, penegakan disiplin keselamatan atau keamanan, dan ketersediaan sarana prasarana pada sektor perhubungan sesuai dengan ketentuan.
"Pemantauan berlangsung selama 17-18 April dan hari ini tim kami mulai bergerak menemui petugas posko di empat titik tersebut dan mengecek kesiapan mereka," katanya.
Ia menyebutkan pemantauan pertama dilakukan di bandara dan terminal bus dan diikuti dengan pemantauan pelayanan di pelabuhan laut untuk kapal Pelni dan ferry.
Objek yang dipantau, kata dia, berkaitan dengan kondisi sarana prasarana perhubungan atau transportasi termasuk kesiapan petugas dan kondisi fasilitas kesehatan yg tersedia pada posko- posko mudik.
Beda Daton menambahkan, Tim Ombudsman berupaya memastikan bahwa semua petugas dan fasilitas telah tersedia untuk melayani seluruh pemudik sebelum dan sesudah hari hari raya.
"Tim membawa formulir pengawasan untuk diisi pihak terkait guna memastikan bahwa semua fasilitas telah tersedia untuk melayani seluruh pemudik," katanya.
Baca juga: 1.641 pemudik berangkat dari Pelabuhan Tenau di H-5 Idul Fitri
Baca juga: Kemenkes imbau dinkes sediakan ambulans motor untuk respon keadaan darurat di jalur mudik