Disdag Mataram bongkar lapak pedagang di pasar tradisional
Kalau sudah tidak berjualan, lapak mereka kita bongkar dan akan kita berikan kepada pedagang lain yang betul-betul mau berjualan. Jadi, kita tetap dapat retribusi...
Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat membongkar lapak pedagang di seluruh pasar tradisional di daerah itu yang tidak terisi atau tidak dimanfaatkan sehingga terlihat mangkrak.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Senin (22/5) mengatakan pembongkaran lapak pedagang di los pasar tersebut sebagai upaya penertiban sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari Retribusi Pasar.
"Kalau sudah tidak berjualan, lapak mereka kita bongkar dan akan kita berikan kepada pedagang lain yang betul-betul mau berjualan. Jadi, kita tetap dapat retribusi," katanya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran terhadap lapak los pedagang pasar tersebut, sudah dilakukan sosialisasi dan penempelan stiker yang menjadi peringatan bagi pemilik lapak.
Artinya, apabila pemilik lapak masih ingin berjualan maka dalam waktu 14 hari harus segera melapor dan kembali berjualan. Jika tidak, mereka juga harus lapor dan menertibkan lapak mereka agar bisa digunakan oleh pedagang lain.
"Untuk pembongkaran lapak di los pasar, hari ini kita mulai dari Pasar Dasan Agung. Tapi untuk penempelan stiker peringatan sudah kita lakukan di 19 pasar tradisional di Kota Mataram," katanya.
Dikatakan, tidak dimanfaatkannya lapak los pasar tersebut oleh para pedagang mempengaruhi pendapatan Retribusi Pasar, sebab berjualan atau tidak harus tetap membayar retribusi pasar terutama sewa ruang sekali sebulan Rp5.000 per meter.
Diharapkan dengan adanya upaya pembongkaran lapak di los pasar tradisional yang tidak dimanfaatkan ini bisa meningkatkan retribusi pasar yang tahun 2023 ditargetkan Rp7,5 miliar, selain itu keberadaan pedagang juga lebih terdata.
Baca juga: Polisi kembali tetapkan pimpinan ponpes tersangka pelecehan
Baca juga: LKKS NTB serahkan 400 paket sembako Ramadhan
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Senin (22/5) mengatakan pembongkaran lapak pedagang di los pasar tersebut sebagai upaya penertiban sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari Retribusi Pasar.
"Kalau sudah tidak berjualan, lapak mereka kita bongkar dan akan kita berikan kepada pedagang lain yang betul-betul mau berjualan. Jadi, kita tetap dapat retribusi," katanya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran terhadap lapak los pedagang pasar tersebut, sudah dilakukan sosialisasi dan penempelan stiker yang menjadi peringatan bagi pemilik lapak.
Artinya, apabila pemilik lapak masih ingin berjualan maka dalam waktu 14 hari harus segera melapor dan kembali berjualan. Jika tidak, mereka juga harus lapor dan menertibkan lapak mereka agar bisa digunakan oleh pedagang lain.
"Untuk pembongkaran lapak di los pasar, hari ini kita mulai dari Pasar Dasan Agung. Tapi untuk penempelan stiker peringatan sudah kita lakukan di 19 pasar tradisional di Kota Mataram," katanya.
Dikatakan, tidak dimanfaatkannya lapak los pasar tersebut oleh para pedagang mempengaruhi pendapatan Retribusi Pasar, sebab berjualan atau tidak harus tetap membayar retribusi pasar terutama sewa ruang sekali sebulan Rp5.000 per meter.
Diharapkan dengan adanya upaya pembongkaran lapak di los pasar tradisional yang tidak dimanfaatkan ini bisa meningkatkan retribusi pasar yang tahun 2023 ditargetkan Rp7,5 miliar, selain itu keberadaan pedagang juga lebih terdata.
Baca juga: Polisi kembali tetapkan pimpinan ponpes tersangka pelecehan
Baca juga: LKKS NTB serahkan 400 paket sembako Ramadhan