Dinkes Manggarai bentuk Rabies Center tangani rabies

id rabies,rabies center,kabupaten manggarai,manggarai ntt,dinkes ntt,hewan penular rabies

Dinkes Manggarai bentuk Rabies Center tangani rabies

Ilustrasi: Petugas dari UPTD Veteriner Manggarai Barat menyuntikkan vaksin rabies bagi anjing peliharaan milik seorang warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (28/9/2021) (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Tanggung jawab Rabies Center ini yakni memberikan pelayanan tata laksana kasus gigitan HPR dan melakukan promosi kesehatan untuk pengendalian rabies
Lewoleba (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah membentuk Rabies Center yang tersebar pada 25 puskesmas untuk melakukan penatalaksanaan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah kerja masing-masing.

"Tanggung jawab Rabies Center ini yakni memberikan pelayanan tata laksana kasus gigitan HPR dan melakukan promosi kesehatan untuk pengendalian rabies," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai, Bartolomeus Hermopan, ketika dihubungi dari Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa, (30/5/2023).

Sejak Januari 2023 hingga 30 April 2023 pihaknya mencatat adanya 483 kasus rabies yakni gigitan anjing dan kucing. Dari jumlah itu, lanjutnya, ada dua kasus yang dinyatakan rabies berdasarkan diagnosa gejala klinis yang timbul dari korban.

Selain itu dari delapan sampel kepala anjing yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar Bali, ada enam sampel yang dinyatakan positif dengan rincian dua sampel di Desa Umung, satu sampel dari Desa Lentang, satu sampel dari Desa Pongkor, satu sampel dari Desa Wae Ajang, dan satu sampel dari Desa Golo Langkok.

Atas pertimbangan itu pihaknya membentuk Rabies Center di setiap puskesmas untuk melakukan penatalaksanaan gigitan HPR yang maksimal.

Bartolomeus mengatakan beberapa hal yang harus menjadi tanggung jawab dari Rabies Center. Pertama, memberikan pelayanan berupa cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit terhadap semua penderita kasus gigitan HPR yang datang. Kedua, para tenaga kesehatan harus anamnesa dengan baik terhadap penderita gigitan HPR untuk menentukan tatalaksana yang tepat.

Ketiga, petugas mencatat dan melaporkan terhadap stok logistik vaksin antirabies dan serum antirabies sesuai standar operasional program pencegahan dan pengendalian rabies.

Keempat, mereka pun harus melakukan koordinasi dengan sektor peternakan setiap ada pasien gigitan HPR yang datang ke Rabies Center.

"Rabies Center juga menjalankan tugas penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan dan penularan rabies, serta melakukan pengamatan epidemiologis sederhana terhadap rabies," kata Bartolomeus.

Baca juga: Disnak NTT akui kasus rabies ditemukan di TTS

Baca juga: Satu desa di Pulau Timor diisolasi akibat kasus rabies







 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Manggarai NTT bentuk Rabies Center kendalikan rabies