Bupati Manggarai Barat instruksikan masyarakat wajib ikat HPR

id rabies,kasus rabies,anjing rabies,anjing,gigitan rabies,labuan bajo,manggarai barat,ntt,vaksinasi hpr,flores,labuhan bajo

Bupati Manggarai Barat instruksikan masyarakat wajib ikat HPR

Seekor anjing yang menyerang anak kecil di Desa Golo Bilas, Manggarai Barat, NTT diikat dan diobservasi selama 14 hari, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/HO-Kominfo Manggarai Barat)

...Pemilik HPR wajib mengikat atau mengandangkan peliharaannya untuk mengeliminasi kasus yang tidak bisa ditangani, kata Bupati Edistasius Endi dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat, (9/6/2023)
Kupang (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi menginstruksikan masyarakat wajib mengikat atau mengandangkan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing untuk mencegah gigitan rabies di wilayah tersebut.

"Pemilik HPR wajib mengikat atau mengandangkan peliharaannya untuk mengeliminasi kasus yang tidak bisa ditangani," kata Bupati Edistasius Endi dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat, (9/6/2023).

Untuk mencegah penyebaran rabies di daerah pariwisata super prioritas itu, Bupati Edistasius meminta kerja sama yang baik dari masyarakat yang memiliki HPR khususnya anjing untuk melakukan berbagai langkah strategis pencegahan rabies.

Setelah mengikat atau mengandangkan HPR, Bupati meminta para pemilik HPR untuk menerima layanan vaksinasi dari para petugas kesehatan hewan, minimal sekali dalam setahun.

Namun, apabila ada kasus gigitan, masyarakat harus segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas.

"Wajib menyerahkan HPR kepada petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat terhadap HPR yang diduga terinfeksi rabies untuk penanganan lebih lanjut," kata Bupati Edistasius.

Penegasan terhadap masyarakat ini telah disampaikan Bupati secara resmi melalui surat edaran.

Dia berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kejadian rabies lewat berbagai langkah yang telah dia tegaskan.

Hal itu dia sampaikan mengingat Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Kasus rabies pun dapat menjadi ancaman serius bagi perkembangan pariwisata.

Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata, dr Asep Purnama, Sp.PD telah mengimbau warga untuk mengikat anjing peliharaan dan menghindari kontak dengan anjing untuk mencegah laju penularan virus rabies di suatu wilayah.

Dia menyoroti pentingnya hewan peliharaan yang belum mendapatkan giliran untuk divaksinasi agar diikat sehingga tidak berkeliaran dan menularkan rabies ke anjing lain.

Asep pun berpesan agar masyarakat sebisa mungkin menghindari kontak dengan anjing yang tidak jelas status vaksinasi dan kepemilikannya.

"Jangan melakukan kontak terlebih dahulu dengan cara mengikat anjing. Kita tidak benar-benar tahu kapan seekor anjing akan muncul gejala rabies dan dengan tiba-tiba secara agresif menggigit kita," katanya berpesan.

Baca juga: Disnak Ngada vaksinasi darurat 4.213 anjing cegah rabies

Baca juga: Pemerhati rabies ingatkan warga gejala khas rabies







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Manggarai Barat wajibkan warga ikat HPR cegah rabies