Ankara (ANTARA) - Uni Emirat Arab (UAE) pada Jumat (21/7) mengatakan telah memanggil kuasa usaha Swedia di Abu Dhabi untuk memprotes keputusan yang mengizinkan pembakaran kitab suci Al Quran baru-baru ini di negara Nordik tersebut.
"Kementerian Urusan Luar Negeri telah memanggil Kuasa Usaha di Kedutaan Besar Kerajaan Swedia untuk UAE dan menyerahkan pernyataan protes resmi kepadanya atas serangan berulang dan penistaan terhadap salinan Al Quran yang dilakukan ekstremis di Kerajaan Swedia," demikian menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri UAE, Jumat (22/7).
UAE menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan pemerintah Swedia yang membiarkan aksi seperti itu terulang. Menurutnya, hal itu mencerminkan "pengabaian terhadap tanggung jawab internasional dan kurang menghargai nilai-nilai sosial."
Pihaknya juga menekankan pentingnya "mengawasi dan menangani ujaran kebencian serta ekpresi rasisme yang secara negatif berdampak pada keamanan dan perdamaian."
Lebih lanjut, kementerian juga menyampaikan penolakan penggunaan kebebasan berekspresi sebagai pembenaran untuk aksi keji tersebut.
Pada Kamis pagi sekumpulan warga Irak menyerbu Kedubes Swedia di Baghdad dan membakar gedung kedutaan sebagai bentuk protes terhadap pembakaran salinan Al Quran pada 28 Juni oleh Salwan Momika.
Momika adalah pria kelahiran Irak yang kini tinggal di Swedia.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengecam serangan terhadap kedutaan besarnya di Baghdad, menyebutnya sebuah "pelanggaran serius" terhadap Konvensi Wina.
Menyusul serangan misi diplomatik Stockholm, Momika kembali menodai salinan Al Quran. Dia menginjak kitab suci tersebut dan bendera Irak di depan Kedubes Irak di Swedia.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Dewan HAM PBB gelar sesi darurat terkait penodaan Al Quran
Baca juga: Jaga nilai kebersamaan untuk memperkuat toleransi, kata Romo Benny
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UAE panggil kuasa usaha Swedia atas pembakaran Al Quran
Uni Emirat Arab panggil kuasa usaha Swedia terkait pembakaran Al Quran
...Kementerian juga menyampaikan penolakan penggunaan kebebasan berekspresi sebagai pembenaran untuk aksi keji tersebut