Manggarai Barat latih UMKM cara mengurus NIB dan PIRT

id Umkm, pirt, nib, izin usaha, pangan rumah tangga, pariwisata, pelatihan umkm, lembor, labuan bajo, manggarai barat, ntt

Manggarai Barat latih UMKM cara mengurus NIB dan PIRT

Pemkab Manggarai Barat lakukan pelatihan PIRT dan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Kecamatan Lembor, NTT selama dua hari yakni 28 dan 29 Juli 2023. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jika pelaku UMKM telah mendapatkan nomor PIRT, produk UMKM tersebut bisa dipajang di toko-toko besar atau toko suvenir...
Labuan Bajo (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melatih 36 pelaku UMKM di Kecamatan Lembor tentang tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
 
"Tujuan akhir pelatihan ini agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang pariwisata dan omset meningkat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Asmon di Labuan Bajo, Jumat, (28/7/2023).
 
Pelatihan PIRT dan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Kecamatan Lembor dilakukan selama dua hari yakni 28 dan 29 Juli 2023.
 
Para peserta datang dari beberapa wilayah di Kecamatan Lembor, Lembor Selatan, Mbeliling, Sano Nggoang, dan Ndoso.
 
Produk usaha para peserta pun beragam, diantaranya produk-produk kopi, keripik singkong, keladi, rebok, dan minyak VCO.
 
Theresia menjelaskan banyak pelaku UMKM yang telah memiliki produk lebih dari satu jenis tapi belum memiliki NIB dan PIRT sehingga pemasaran hanya dilakukan ke kerabat dan sekitar rumah.
 
Padahal PIRT merupakan sertifikasi yang menjadi salah satu izin minimum yang diberikan pemerintah untuk produk pangan.
 
Jika pelaku UMKM telah mendapatkan nomor PIRT, produk UMKM tersebut bisa dipajang di toko-toko besar atau toko suvenir.
 
"Artinya pemasarannya akan lebih luas," katanya lagi.
 
Dalam pelatihan tersebut, pihaknya memfasilitasi kehadiran pemberi materi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat yang memiliki kewenangan mengeluarkan PIRT dan NIB.

Baca juga: BPOLBF harap LBMF 2023 dapat membangun ekosistem event asli daerah
 
Ia berharap lewat fasilitasi pembuatan PIRT dan NIB, para pelaku UMKM bisa menjalani proses perizinan sehingga produk yang masuk ke pasar Labuan Bajo tidak hanya produk yang berasal dari sekitaran kota, tapi juga dari desa-desa di wilayah Manggarai Barat.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat siapkan aplikasi pendataan rumah korban bencana
 
"Apalagi tahun depan pengembangan pariwisata prioritas diarahkan ke Lembor dan Lembor Selatan," katanya.