Pemprov NTT lakukan upaya pencegahan orang bekerja secara ilegal
...Masing-masing kabupaten itu punya satu kecamatan yang menjadi kantung pekerja ilegal dengan catatan kemudian bupati akan membentuk pokja di seluruh desa
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan berbagai upaya pencegahan bagi orang yang ingin bekerja di luar daerah secara ilegal agar tidak terjerat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini jadi tugas teknis dinas agar perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja antar kerja antar daerah (AKAD) dan PMI kita pastikan bekerja dalam regulasi yang pasti," kata Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia Peku Djawang dalam konferensi pers diskusi publik tentang perdagangan orang di Kupang, Kamis, (11/8/2023).
Sylvia mengatakan bahwa pencegahan TPPO merupakan tugas gugus tugas provinsi. Dalam hal ini dinas tersebut menjadi pelaksana teknis untuk memastikan tidak ada orang yang bekerja secara ilegal.
Informasi tentang perusahaan yang legal sudah disebarkan ke level terkecil lewat dinas kabupaten/kota sehingga orang yang mau bekerja bisa mendapatkan informasi tersebut ke dinas terkait.
Tindakan pencegahan lain, kata Sylvia, berupa pencekalan, baik di Bandara El Tari Kupang maupun Pelabuhan Tenau Kupang. Dari data yang dimiliki, angka pencekalan 5 tahun terakhir cukup tinggi, yakni 2.792 orang.
"Kami pastikan pencekalan di luar Kota Kupang dilakukan oleh gugus tugas tiap kabupaten/kota," katanya menambahkan.
Langkah pencegahan lebih lanjut, kata Sylvia, adalah meningkatkan kapasitas tenaga kerja dengan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) komunitas yang ada di seluruh wilayah NTT.
"Ini yang bertugas untuk memastikan semua orang yang keluar dari NTT harus dibekali dengan kemampuan dan kapasitas," ucapnya.
Sylvia mengatakan bahwa gugus tugas telah membentuk kelompok kerja (pokja) di level desa. Pada tahun 2023, gugus tugas telah membangun pokja pada enam kabupaten di Pulau Timor.
"Masing-masing kabupaten itu punya satu kecamatan yang menjadi kantung pekerja ilegal dengan catatan kemudian bupati akan membentuk pokja di seluruh desa," katanya.
Kadinas ini mengapresiasi kerja keras semua pihak baik BP2MI dan pihak kepolisian yang terlibat dalam berbagai kesempatan, baik saat pencegahan maupun pemulangan PMI ke NTT.
Ia berharap sinergisitas dapat terus terjalin sehingga kolaborasi penanganan TPPO di wilayah itu bisa berjalan baik.
Baca juga: Menkumham ajak pelaku bisnis sinergi perangi TPPO
Dalam rangka memperingati Hari Antiperdagangan Orang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan jaringan kerja Zero Human Trafficking serta ASEAN-ACT menyelenggarakan diskusi publik di Kupang dengan tema "Darurat Human Trafficking di Provinsi NTT: Bagaimana Stakeholders Mengakhirinya?".
Baca juga: Pemkab Mabar cegah TPPO dengan perkuat data warga desa
Dalam diskusi tersebut, ada dua sesi yang membahas tentang TPPO sebagai persoalan regional, nasional, dan lokal, serta arah pencegahan dan penanggulangan TPPO di NTT.
"Ini jadi tugas teknis dinas agar perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja antar kerja antar daerah (AKAD) dan PMI kita pastikan bekerja dalam regulasi yang pasti," kata Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia Peku Djawang dalam konferensi pers diskusi publik tentang perdagangan orang di Kupang, Kamis, (11/8/2023).
Sylvia mengatakan bahwa pencegahan TPPO merupakan tugas gugus tugas provinsi. Dalam hal ini dinas tersebut menjadi pelaksana teknis untuk memastikan tidak ada orang yang bekerja secara ilegal.
Informasi tentang perusahaan yang legal sudah disebarkan ke level terkecil lewat dinas kabupaten/kota sehingga orang yang mau bekerja bisa mendapatkan informasi tersebut ke dinas terkait.
Tindakan pencegahan lain, kata Sylvia, berupa pencekalan, baik di Bandara El Tari Kupang maupun Pelabuhan Tenau Kupang. Dari data yang dimiliki, angka pencekalan 5 tahun terakhir cukup tinggi, yakni 2.792 orang.
"Kami pastikan pencekalan di luar Kota Kupang dilakukan oleh gugus tugas tiap kabupaten/kota," katanya menambahkan.
Langkah pencegahan lebih lanjut, kata Sylvia, adalah meningkatkan kapasitas tenaga kerja dengan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) komunitas yang ada di seluruh wilayah NTT.
"Ini yang bertugas untuk memastikan semua orang yang keluar dari NTT harus dibekali dengan kemampuan dan kapasitas," ucapnya.
Sylvia mengatakan bahwa gugus tugas telah membentuk kelompok kerja (pokja) di level desa. Pada tahun 2023, gugus tugas telah membangun pokja pada enam kabupaten di Pulau Timor.
"Masing-masing kabupaten itu punya satu kecamatan yang menjadi kantung pekerja ilegal dengan catatan kemudian bupati akan membentuk pokja di seluruh desa," katanya.
Kadinas ini mengapresiasi kerja keras semua pihak baik BP2MI dan pihak kepolisian yang terlibat dalam berbagai kesempatan, baik saat pencegahan maupun pemulangan PMI ke NTT.
Ia berharap sinergisitas dapat terus terjalin sehingga kolaborasi penanganan TPPO di wilayah itu bisa berjalan baik.
Baca juga: Menkumham ajak pelaku bisnis sinergi perangi TPPO
Dalam rangka memperingati Hari Antiperdagangan Orang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan jaringan kerja Zero Human Trafficking serta ASEAN-ACT menyelenggarakan diskusi publik di Kupang dengan tema "Darurat Human Trafficking di Provinsi NTT: Bagaimana Stakeholders Mengakhirinya?".
Baca juga: Pemkab Mabar cegah TPPO dengan perkuat data warga desa
Dalam diskusi tersebut, ada dua sesi yang membahas tentang TPPO sebagai persoalan regional, nasional, dan lokal, serta arah pencegahan dan penanggulangan TPPO di NTT.