Menkumham ajak pelaku bisnis sinergi perangi TPPO

id Korban Perdagangan Orang, kejahatan TPPO, kejahatan lintas negara, perbudakan, pekerja ilegal

Menkumham ajak pelaku bisnis sinergi perangi TPPO

Ketua Bersama Forum Pemerintah dan Pelaku Bisnis (GABF) Indonesia Garibaldi Thohir (kanan) berfoto dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan), Menlu RI Retno Marsudi (kedua kiri) dan Ketua Bersama GABF Australia Andrew Forrest (kiri) di sela Forum Teknologi GABF di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang,"

Denpasar (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang (TPPO)dengan berinovasi menggunakan teknologi.

"Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang,” katanya saat saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08).

Sejak 2021, lanjut dia, Kemenkumham RI telah mendirikan satuan tugas untuk pencegahan dan penanganan TPPO.

Sementara itu, Ketua Bersama GABF Indonesia Garibaldi Thohir mendorong pelaku usaha berserta rantai pasoknya ikut terlibat dalam upaya memberantas TPPO.

“Sehingga semua ekosistem bisa menjaga, menciptakan kesadaran terkait kejahatan TPPO,” katanya.

Ia pun menyadari peran penting sektor swasta termasuk perusahaan teknologi untuk ikut memerangi TPPO, tak hanya meningkatkan kesadaran tapi juga mengidentifikasi dan mencari cara terbaik untuk mencegah dan memberantas TPPO.

Untuk itu, ia pun berinisiatif menyelenggarakan forum teknologi tersebut saat enam bulan sebelumnya menghadiri GABF di Adelaide, Australia.

Baca juga: Menkumham sebut APH jadi ujung tombak dalam implementasikan KUHP
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo membuka layanan penerbitan paspor di MPP Ngada


 Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Forum Teknologi GABF  tersebut juga mengatakan bahwa dalam kasus TPPO, salah satu turunan aksi yang dilakukan adalah online scam atau kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi.

Untuk itu, pembahasan saat ini sudah menyentuh level teknis di antaranya mencakup tanggung jawab pelaku usaha.

Ada pun salah satu contoh TPPO yakni merekrut tenaga kerja dengan jenis pekerjaan yang tidak sesuai dan dipaksa melakukan tindakan kriminal seperti menipu secara daring.

Menlu Retno mendorong pelaku bisnis melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait standar bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengingat pelaku kejahatan menemukan cara-cara baru dalam melancarkan aksinya.

Selain itu, mendayagunakan teknologi untuk pencegahan di antaranya pengembangan pembelajaran elektronik untuk meningkatkan kapasitas dan meningkatkan kesadaran di sosial media terkait isu TPPO.

Indonesia dalam GABF di sektor bisnis, menjadi ketua bersama dengan Australia yang diwakili Ketua Bersama GABF Australia, Andrew Forrest.

Baca juga: Kemenkumham ajak semua elemen di Sumba aktif cegah TPPO