NTT terapkan konsep zero risk dalam kebijakan ekspor impor peternakan

id NTT, Balai Karantina Kupang,kerja sama bilateral

NTT terapkan konsep zero risk dalam kebijakan ekspor impor peternakan

Petugas dari Balai Karantina Pertanian Kupang memaparkan upaya pengendalian resiko penyakit hewan pada produk impor. ANTARA/Ho-Karantina Pertanian

Prinsip dasar kesehatan hewan dan produknya terhadap ekspor impor komoditas serta prosedur layanan karantina ekspor impor di perbatasan...
Kupang (ANTARA) - Kepala Karantina Pertanian Kupang Khaeruddin menegaskan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan konsep zero risk dalam kebijakan ekspor impor khususnya di bidang peternakan antara Indonesia dan Timor Leste.

"Prinsip dasar kesehatan hewan dan produknya terhadap ekspor impor komoditas serta prosedur layanan karantina ekspor impor di perbatasan merupakan hal yang penting," katanya dalam keterangan yang diterima ANTARA di Kupang, Jumat, (17/11/2023).

Balai Karantina Pertanian Kupang, perwakilan dari Timor Leste dan Duta Besar RI untuk Timor Leste menggelar focus group discussion (FGD) di Kabupaten Belu untuk membahas kerja sama bilateral kedua negara khususnya soal kebijakan ekspor impor.

Khaeruddin menjelaskan bahwa penerapan zero risk merupakan upaya untuk mencegah masuknya hama penyakit menular strategis dari luar wilayah.

Hal ini ujar dia, sebagai langkah kehati-hatian dalam mitigasi risiko penyebaran hama penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Diseases (LSD).

"Tindakan ini dinilai sangat efektif karena dapat mempertahankan wilayah Provinsi NTT tetap bebas PMK secara historis," tegas dia.

Kata dia, peningkatan kerja sama bilateral antara kedua negara menjadi penting karena posisi geografis yang dimiliki. Namun demikian, pendekatan scientific base dan analisis risiko perlu diutamakan. Pemenuhan persyaratan dan sertifikasi kesehatan produk menjadi sangat penting.

Balai Karantina Pertanian Kupang sendiri ujar Khaeruddin menilai upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang peternakan ini, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat perbatasan.

"Namun demikian, kita tetap harus menerapkan konsep kehati-hatian dan analisis risiko yang mendalam sehingga tidak menimbulkan efek kerugian yang lebih besar," ungkap Khaeruddin, di sela-sela paparannya.

Duta Besar RI untuk RDTL, Okto Dorinus Manik menegaskan bahwa peningkatan kerja sama bilateral di bidang peternakan ini menjadi penting, karena RDTL khususnya wilayah otoritas Oecusse memiliki sumber daya peternakan yang melimpah.

Okto menilai bahwa meskipun Provinsi NTT menerapkan konsep zero risk terhadap PMK namun dapat dipertimbangkan untuk memberi relaksasi dan kebijakan khusus serta solusi ekspor impor peternakan terhadap RDTL karena wilayah ini juga sudah bebas PMK berdasarkan hasil survei bersama pemerintah RDTL dan Australia.

"Ke depan kita perkuat Joint Border Community," tutur dia.

Baca juga: Balai Karantina Pertanian Kupang nyatakan NTT masih bebas PMK

Wakil Presiden Daerah Administrasi Khusus Oecusse (RAEOA), Maximiano Neno menilai FGD yang dilakukan berdampak baik bagi bagi perekonomian kedua negara.

Baca juga: Karantina Pertanian Ende perkuat pengawasan cegah antraks

Wapres REAOA mengatakan bahwa warga RDTL menerapkan prinsip Tara Bandu yaitu larangan untuk melakukan tindak ilegal di perbatasan terhadap hewan maupun produknya, serta tidak boleh mengeksploitasi produk-produk pertanian.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NTT terapkan zero risk dalam kebijakan ekspor impor peternakan