Kupang (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang menyatakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak kasus itu kembali ditemukan di Indonesia pada tahun 2022.
"Semenjak tahun lalu dinyatakan wabah PMK, NTT masih bebas PMK dari 29 provinsi yang dilaporkan telah ada kasus," kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Khaeruddin di Kupang, Sabtu, (14/10).
Keberhasilan menekan masuknya PMK di NTT merupakan kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencegah penyebaran yang dilakukan pada pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran seperti pelabuhan, bandara, terminal, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Balai Karantina Pertanian Kupang melalui kantor karantina di berbagai kabupaten dalam wilayah NTT juga melakukan fungsi pengawasan yang ketat untuk memastikan agar tidak ada ternak dari luar yang masuk dengan membawa penyakit tersebut.
Khaeruddin mengatakan NTT merupakan provinsi ke lima penghasil ternak di Indonesia. Dengan potensi tersebut, NTT mampu menyuplai sumber protein hewani kepada masyarakat di Jawa dan Sumatera.
Oleh karena itu, baik pihaknya maupun pemangku kepentingan lain melakukan pengawasan ketat dan pemusnahan produk pembawa yang tidak memenuhi persyaratan lalu lintas agar mencegah masuknya PMK.
Pengawasan lalu lintas ternak dan produk turunan juga difokuskan pada kapal-kapal yang datang dari zona merah PMK.
"Karena dalam hitungan kajian ekonomi bisnis, kalau PMK masuk, kita tidak bisa bayangkan berapa triliun kerugian yang kita rasakan," ucapnya.
Khaeruddin pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan biosekuriti agar ternak tetap sehat.
Baca juga: Karantina Pertanian Ende pastikan ternak asal Flores layak dan sehat
Ia meminta masyarakat untuk memeriksa kesehatan hewan, termasuk produk-produk turunan hewan yang ada.
Baca juga: Karantina Kupang musnahkan 15 kilogram daging tanpa dokumen
"Mari kita sadari ini sebagai tanggung jawab bersama, jangan lengah," katanya berpesan.
Balai Karantina Pertanian Kupang nyatakan NTT masih bebas PMK
Mari kita sadari ini sebagai tanggung jawab bersama, jangan lengah...