Labuan Bajo (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar pembinaan statistik sektoral dan Focus Group Discussion (FGD) Data Manggarai Barat dalam angka tahun 2024 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Data memiliki fungsi yang sangat pentingnya bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah. Instansi pemerintah membutuhkan penyusunan data yang baik agar dapat membantu para pimpinan mengambil kebijakan dalam penyusunan rencana kegiatan dan mengambil suatu keputusan," kata Kepala BPS Manggarai Barat Ade Sandi Parwoto dalam sambutannya, Rabu, (21/2/2024).
Dia menjelaskan penyusunan publikasi Manggarai Barat dalam angka tahun 2024 rutin dilakukan BPS merupakan satu langkah nyata dalam penyediaan untuk memotret kondisi ril terkait data dan informasi di Kabupaten Manggarai Barat.
"Terkait data dan informasi yang ada di Kabupaten Manggarai Barat data dihasilkan merupakan kompilasi data sekunder dan primer dan berbagai produsen data khususnya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan produsen dan sebagainya," katanya.
Menurut dia publikasi Manggarai Barat dalam angka mencerminkan ketersediaan data, khususnya data sektoral yang dihasilkan dari organisasi perangkat daerah produsen. Data dan informasi yang dihasilkan sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan dan perencanaan.
"Untuk menghasilkan data statistik sektoral yang memenuhi kaidah statistik dan prinsip-prinsip SDI (Satu Data Indonesia), BPS sebagai pembina statistik sektoral berkoordinasi dengan Pemda Manggarai Barat pada forum data untuk melakukan pembinaan statistik sektoral, terencana dan berkesinambungan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral (EPSS) mulai tahun 2022," jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan EPSS dimaksudkan untuk melihat kematangan kegiatan statistik sektoral yang sudah dilakukan oleh kementerian/lembaga, dinas dan instansi dengan melihat nilai Indeks Pembangunan Statistik atau IPS.
"Kegiatan EPSS menghasilkan indeks pembangunan statistik dengan skala 1 sampai 5, dengan 5 predikat kematangan yakni yang pertama adalah predikat kurang dengan poin kurang lebih 1.8, yang kedua predikat cukup 1.8 sampai dengan 2.5, ketiga predikat baik dengan poin 2.6 sampai dengan 3.5, keempat predikat sangat baik dengan poin 3.5 sampai 4.2 dan kelima predikat memuaskan dengan poin 4.2 sampai dengan 5," katanya.
Target nilai IPS tahun 2024, kata dia, adalah predikat baik yaitu di atas 2.6 dan untuk mencapai target itu maka butuh komitmen dan usaha bersama menentukan kegiatan statistik sektoral dan organisasi perangkat daerah prioritas yang mewakili pemerintah daerah untuk dinilai dalam kegiatan EPSS Selindo secara serentak
"Guna mencapai mencapai target IPS yang predikat baik perlu kolaborasi dengan komitmen bersama, BPS selaku pembina data, Bapeda sebagai koordinator forum data, Dinas Kominfo sebagai wali data, OPD sebagai produsen data serta dukungan Pemda Manggarai Barat untuk melakukan strategi dalam meningkatkan nilai IPS. Kegiatan IPS tahun 2023 menghasil nilai kurang, artinya kurang dari 1.8. Butuh upaya lebih untuk melakukan perbaikan pada kekurangan IPS tahun 2023 sehingga tahun 2024 target predikatnya adalah baik," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo mengajak semua pihak untuk meningkatkan IPS di daerah itu.
"Terkait data Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan sekian indikator dan sub indikatornya yang dinilai dan kita masih di angka 1.6 masih kecil, tetapi tidak apa-apa yang paling penting adalah ada progres setelah beberapa pertemuan. Berangkat dari data yang sudah disampaikan BPS, kita harus memiliki motivasi yang sama untuk meningkatkan ketersediaan data sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," tegasnya.
Menurut dia SDI dinilai sangat strategis karena saat memulai pembangunan harus berawal dari perencanaan yang benar dan harus berbasis data yang benar.
Baca juga: Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS
Baca juga: Kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot, kata Mendagri
Baca juga: BPS sebut garis kemiskinan di NTT naik 10,06 persen
"Itu hal yang paling mendasar dan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus pembangunan daerah, kita tahu ada perencanaan, pengawasan, monitoring, evaluasi, pelaporan dan semua harus berbasis data yang benar dan Perpres Nomor 39 tahun 2019 sebenarnya mengantar kita secara struktur untuk bisa mencapai hal itu dengan baik," katanya.