Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur menyisir sejumlah wilayah perbatasan RI-Timor Leste dalam operasi Jagratara tahap III yang berfokus pada pengawasan keimigrasian dan pencegahan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana Damyati kepada wartawan dari Atambua, Selasa mengatakan bahwa jalur-jalur yang dipantau adalah jalur-jalur ilegal yang sering dilalui pelintas batas tanpa izin.
“Operasi ini juga berupaya mengidentifikasi potensi penyelundupan orang dan memperkuat keamanan di wilayah perbatasan,” katanya.
Sejumlah lokasi yang menjadi daerah operasi Jagratara adalah pemantauan di Pos Lintas Batas (PLB) Turiskain, Kabupaten Belu. Di lokasi itu mereka mereka berpatroli mengamati jika ada pelintas ilegal.
Namun saat dilakukan tidak ditemukan pelintas ilegal, tetapi menemukan beberapa jejak yang mencurigakan seperti bekas ban mobil dan jalan setapak di jalur-jalur ilegal yang mengindikasikan potensi aktivitas lintas batas ilegal.
Pengamatan dilanjutkan ke Pos Lintas Batas Builalu, di mana tim menerima informasi penting dari anggota Pamtas RI-RDTL mengenai waktu dan pola aktivitas pelanggaran yang biasa terjadi di wilayah tersebut. Informasi ini sangat berharga untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan perbatasan.
Tim juga memperluas area operasi yang dibagi dalam dua tim yakni di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan di Kabupaten Malaka.
Tim yang bertugas di TTU melakukan pengawasan terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA), termasuk pemegang izin tinggal tetap asal Filipina, serta melakukan pemeriksaan di beberapa hotel dan penginapan di Kefamenanu.
Sementara itu, tim yang bergerak ke Kabupaten Malaka memusatkan perhatian pada pengawasan di PLBN Motamasin serta beberapa jalur ilegal yang sering digunakan oleh pelintas batas.
Di kedua wilayah, tim juga bekerja sama dengan TNI yang bertugas di perbatasan, yang turut membantu memastikan bahwa setiap aktivitas lintas batas diawasi dengan ketat.
Lebih lanjut Indra menambahkan bahwa operasi itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah perbatasan.
"Kami sangat menghargai kerja sama yang terjalin dengan pihak TNI dan instansi terkait. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian berjalan dengan baik dan efektif. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur ilegal guna menjaga kedaulatan negara," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa walaupun operasi itu tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang signifikan, jalur-jalur ilegal di perbatasan tetap menjadi perhatian utama.
Kantor Imigrasi Atambua akan terus melakukan pengawasan intensif dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran di masa depan. Selain itu, seluruh kegiatan selama operasi ini telah didokumentasikan dan akan dipublikasikan melalui saluran resmi sebagai bagian dari transparansi tugas.
Baca juga: Ditjen Imigrasi kerja sama dengan VFS Global untuk efisiensi proses visa RI
Baca juga: Silmy : Petugas butuh senjata api karena risiko kerja yang tinggi
Imigrasi Atambua sisir perbatasan RI-RDTL dalam operasi Jagratara III
Operasi ini juga berupaya mengidentifikasi potensi penyelundupan orang dan memperkuat keamanan di wilayah perbatasan...