Kupang, NTT (ANTARA) - Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dr Christian Widodo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Pekan Panutan dan Sosialisasi Pajak Daerah Kota Kupang 2025 sebagai momentum penguatan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah.
“Saya berterima kasih kepada Bapenda Kota Kupang yang terus bekerja keras menggali potensi pajak daerah melalui inovasi pelayanan, pemutakhiran data objek pajak, dan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran warga akan kewajiban pajaknya,” kata dr. Christian di Kupang, Rabu.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan keteladanan dengan membayar pajak secara tepat waktu.
Menurut dia, ketaatan wajib pajak sangat berkontribusi pada keberhasilan pembangunan di Kota Kupang.
Oleh karena itu, ia optimis apabila kepatuhan pajak terus meningkat, maka target pendapatan asli daerah (PAD) akan lebih mudah tercapai.
Adapun Pekan Panutan Pajak untuk Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini dimulai di Kecamatan Kota Lama dan akan berlangsung pada 3 Juni hingga 10 Juli 2025 di secara bergiliran di enam kantor camat.
Ia juga menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wujud nyata kepedulian bersama terhadap pembangunan. Pajak, jelas dia, adalah sumber utama pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program sosial.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap petugas pajak.
“Bayar pajak bukan karena takut, tapi karena cinta dan peduli pada Kota Kupang. Jika ada pungutan liar di luar ketentuan, laporkan segera,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia memaparkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menambah besaran dana operasional bagi lembaga kemasyarakatan kelurahan (LPM).
Adapun rincian dana operasional LPM ditambah dari sebelumnya Rp6.500.000 pada tahun 2024 menjadi Rp7.500.000 di tahun ini.
Dana operasional RW bertambah dari Rp4.500.000 menjadi Rp5.500.000, sementara dana operasional RT dari Rp4.750.000 menjadi Rp5.750.000.
Dana Karang Taruna juga ditingkatkan dari Rp3.000.000 menjadi Rp4.000.000, sedangkan dana operasional kelurahan siaga dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.500.000, dan dana dasawisma menjadi Rp2.750.000 dari sebelumnya sebesar Rp1.750.000.
Oleh karena itu, Christian berharap peningkatan anggaran tersebut juga berdampak terhadap efektivitas pelayanan dan partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang Pah Bessie Semuel Messakh menjelaskan bahwa potensi penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Kota Lama mencapai Rp2,07 miliar dari 4.680 objek pajak.
Sementara potensi pajak dari sektor lain seperti restoran, listrik, hotel, parkir, hiburan, reklame, air tanah, mineral bukan logam dan sarang burung walet ditaksir mencapai Rp350 juta per bulan.
“Dengan pendekatan pelayanan yang lebih interaktif dan insentif menarik, kami berharap terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, yang tentunya berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Semuel.