Pemkot Kupang gelar pekan panutan pembayaran pajak

id NTT,pajak daerah,pekan panutan bayar pajak

Pemkot Kupang gelar pekan panutan pembayaran pajak

Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kiri) memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin dalam pembayaran pajak, Kamis, (ANTARA/HO-Prokompim Setda Kota Kupang)

Untuk bisa mencapai rumah-rumah warga, perlu dilakukan pemasangan pipa sekunder dan tersier yang membutuhkan dana sekitar Rp35-Rp46 miliar ...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang,  menggelar pekan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)  tahun 2022 guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah.

"Kami  menyampaikan terima kasih terhadap para wajib pajak di Kota Kupang yang sudah menjadi panutan karena disiplin membayar pajak tepat waktu, keteladanan mereka merupakan langkah yang memberikan dampak luar biasa bagi pembangunan daerah ini," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika membuka kegiatan  Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022, Kamis, (14/7/2022).

Ia mengatakan, pembangunan di suatu daerah tidak akan berhasil tanpa dukungan dari para wajib pajak yang telah disiplin dalam membayar pajak.

Dia optimis apabila semua wajib pajak disiplin menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu, maka pendapatan asli daerah  (PAD) yang ditargetkan dapat tercapai dengan mudah.

Menurut Wali Kota,  tantangan pembangunan Kota Kupang di tahun-tahun mendatang makin berat, sekalipun dalam keterbatasan anggaran , harus  tetap memastikan pembangunan terus berjalan seperti dukungan terhadap pembangunan fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum  (SPAM)  Kali Dendeng  yang memiliki kapasitas produksi air bersih 150 liter/detik.

Menurut dia SPAM Kali Dendeng mampu melayani kebutuhan air bersih untuk 12 ribu sambungan rumah (SR) dan saat ini baru mencapai 1.000 SR yang terlayani.

"Untuk bisa mencapai rumah-rumah warga, perlu dilakukan pemasangan pipa sekunder dan tersier yang membutuhkan dana sekitar Rp35-Rp46 miliar ," tegas Jefri Riwu Kore.

Ia menambahkan sesuai dengan komitmennya untuk pemasangan SR bagi warga kurang mampu dilakukan secara gratis sehingga dibutuhkan dana sekitar Rp30 miliar, sehingga dana yang harus menjadi tanggung Pemkot Kupang sebesar Rp76 miliar lebih yang sumbernya berasal dari pajak.

Jefri Riwu Kore berharap agar setiap wajib pajak di ibu kota Provinsi NTT ini taat dalam membayar pajak untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kota Kupang, Anastasia Manafe kegiatan pekan panutan pembayaran PBB-P2 Tingkat Kota Kupang tahun 2022 dilaksanakan selama 7 hari, sejak 14-22 Juli 2022.

Menurut dia pekan panutan pembayaran PBB-P2 bertujuan untuk mengajak dan memberikan keteladanan guna mendorong serta meningkatkan kesadaran wajib pajak yang ada dalam wilayah Kota Kupang untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Baca juga: Pemda Manggarai Barat dorong digitalisasi pembayaran pajak

Baca juga: Kemenkeu: Penerimaan pajak dari pemanfaatan PPS NTT Rp14,6 miliar