DPRD Kupang apresiasi Pekan Panutan Bayar Pajak

id dewan dorong pajak

DPRD Kupang apresiasi Pekan Panutan Bayar Pajak

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Obet Laha (kiri) memanfaatkan kegiatan panutan membayar pajak untuk PBB tahun 2019 di Oelamasi, Selasa, (24/9/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengapresiasi langkah pemerintah menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak untukĀ  meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Oelamasi, Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengapresiasi langkah pemerintah menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak untuk  meningkatkan pendapatan pajak daerah.

"DPRD mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Kupang dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui Pekan Panutan Pembayaran Pajak 2019," kata ketua sementara DPRD Kabupaten Kupang, Nixon Habel Mbate di Oelamasi, Selasa (24/9).

Habel Mbate mengatakan hal itu terkait dilaksanakannya Pekan Panutan Pembayaran Ppajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) pada 23-27 September 2019 di Kabupaten Kupang.

Baca juga: BI dorong Kupang terapkan elektronifikasi pembayaran pajak dan parkir. kenapa?
Baca juga: Penerimaan pajak kendaraan bermotor masih di bawah target


Ia mengatakan,  kegiatan itu dapat menggugah kesadaran dan semangat masyarakat di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste, itu untuk membayar pajak tepat waktu.

Nixon Habel Mbate merasa yakin apabila wajib pajak disiplin dalam membayar pajak akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah ini yang semakin berkembang.

"Kami berharap Dinas Pendapatan daerah untuk lebih jeli mengidentifikasi obyek pajak yang belum terdata serta perlu mengidentifikasi kembali data wajib pajak ganda," tegas politisi Partai Golkar, Nixon Habel Mbate.

Sementara itu Sekretaris Bapenda Kabupaten Kupang Agus Darelomi yang ditemui secara terpisah mengatakan kegiatan Pekan Panutan Pajak PBB P2 digelar selama sepekan mulai 23 hingga 27 September 2019, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan pajak sebesar Rp3,7 miliar dapat tercapai.

Baca juga: Pembayaran galian C di Kabupaten Kupang melalui daring
Baca juga: Pulau Timor mencatat pelaporan pajak e-filling tertinggi di Nusa Tenggara