Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengatakan bahwa produksi minuman keras (miras) lokal di NTT akan didampingi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar kelak bisa semakin berdaya ekonomi.
"Jadi soal Miras ini BPOM sudah sampaikan bahwa akan memberikan pendampingan, sebab dia berada di luar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Gubernur mengatakan bahwa saat ini yang sudah jalan dan berhasil meningkatkan ekonomi masyarakat di NTT adalah Sopi Aimere yang menjadi miras lokal di daerah itu.
"Kita lihat setelah didampingi oleh BPOM akhirnya memberikan dampak positif bagi UMKM miras di sana," ujar dia.
Dia mengakui bahwa soal minuman keras memang ada regulasi atau aturan khusus dari pemerintah, namun proses pendampingan akan dilakukan oleh BPOM.
Melki menambahkan bahwa proses pendampingan akan dilakukan terhadap sejumlah kabupaten di NTT yang paling banyak menghasilkan minuman keras lokal.
Sejumlah kabupaten itu seperti, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten di Pulau Sumba serta beberapa kabupaten di pulau Flores.
"Pendampingan juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas dari minuman keras lokal yang akan dijual kepada masyarakat umum nantinya," ujar dia.
Gubernur Melki berharap jika pendampingannya berjalan lancar maka hasil penjualannya juga akan meningkat seperti yang Aimere Flores yang menurutnya penjualannya meningkat tiga kali lipat.