Gara-gara tidak menyerahkan LADK, enam parpol dilarang ikut Pemilu 2019

id kpu ntt thomas dohu

Gara-gara tidak menyerahkan LADK, enam parpol dilarang ikut Pemilu 2019

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu (tengah) didampingi komisioner KPU NTT Yosafat Koli (kanan) dan Lodowyk Fredrik (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Minggu (24/3). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Enam partai politik di Nusa Tenggara Timur (NTT), masing-masing PKS, Partai Garuda, Partai Berkarya, PBB, PPP dan PKPI dilarang ikut Pemilu 2019, karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
Kupang (ANTARA) - Enam partai politik di Nusa Tenggara Timur (NTT), masing-masing PKS, Partai Garuda, Partai Berkarya, PBB, PPP dan PKPI dilarang ikut Pemilu 2019, karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

"Enam parpol kami batalkan untuk ikur serta dalam Pemilu 2019, karena tidak menyerahkan LADK," kata Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timut Thomas Dohu kepada Antara melalui WhatsApp, Minggu (24/3).
Komisi 

Ia menegaskan KPU Pusat telah membatalkan keikutsertaan enam partai politik tersebut pada Pemilu 2019 di Nusa Tenggara Timur, karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Enam parpol tersebut tidak ikut serta dalam Pemilu di delapan kabupaten di NTT, yakni Partai Garuda di Kabupaten Sabu Raijua, Partai Berkarya di Kabupaten Ngada dan Manggarai, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Sumba Timur dan Sabu Raijua.

Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Sabu Raijua, Ngada, dan Sumba Barat, Partai Bulan Bintang (PBB) di Kabupaten Ngada, Nagekeo, Malaka, Sumba Timur dan Rote Ndao, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kabupaten Ngada.

"Enam parpol tersebut tidak menyerahkan LADK sampai batas waktu yang ditentukan yakni 10 Maret 2019," katanya.

Pencoretan keikutsertaan enam parpol dalam pemilu di NTT itu dilakukan KPU RI dalam rapat pleno pada 21 Maret 2019, bersama parpol dari daerah lainnya yang dalam kasus yang sama.

Baca juga: Parpol peserta pemilu wajib laporkan dana kampanye
Baca juga: Parpol pengusung Jokowi-Ma`ruf di NTT sangat solid