Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Perhubungan setempat melakukan penataan parkir di Labuan Bajo guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di daerah itu.
"Untuk sementara lahan parkir yang dikelola pemerintah daerah hanya satu yakni kawasan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat Adrianus Gunawan dihubungi di Labuan Bajo, Jumat.
Ia menambahkan dari satu lahan parkir yang dijaga oleh sebanyak 12 juru parkir tersebut Pemkab Manggarai Barat mendapatkan pendapatan lebih dari Rp30 juta dalam satu bulan.
Pemkab Manggarai Barat, lanjut dia, pada tahun 2025 akan menata dan mengelola lahan parkir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo dan Jalan Reklamasi di Kelurahan Labuan Bajo.
Adanya penambahan dua lahan parkir ini diharapkan akan semakin meningkatkan potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir.
"Untuk target PAD belum tahu, kita lihat dulu saat mulai penarikan retribusi parkir," ujarnya.
Ia juga menjelaskan untuk optimalisasi penarikan retribusi parkir, Dinas Perhubungan Manggarai Barat saat ini tengah melakukan rekrutmen juru parkir. Saat ini total jumlah juru parkir di Labuan Bajo sebanyak 12 orang dan ditargetkan sebanyak 25 juru parkir untuk menjaga lahan parkir di tiga lokasi pengelolaan parkir.
"Mudah-mudahan bulan ini sudah jalan," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, para juru parkir di tiga kawasan parkir tersebut akan menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir nontunai, sehingga seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir terekam dan transaksi dapat diketahui dalam sebuah database.
"Kami bekerja sama dengan Bank NTT, sehingga saya bisa cek petugas baik kehadiran dan pendapatan retribusi secara detail dan syarat calon juru parkir harus memiliki handphone berbasis android," katanya.

