Pemilu serentak 2019 perlu dievaluasi

id pemilu

Pemilu serentak 2019 perlu dievaluasi

Pengamat politik dari FISIP Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur , Lasarus Jehamat. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan pemilu 2019 apabila pemerintah menghendaki pemilu serentak tetap dilaksanakan pada pemilu 2024," kata Lasarus Jehamat.
Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Lasarus Jehamat mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan pemilu 2019 apabila pemerintah menghendaki pemilu serentak tetap dilaksanakan pada pemilu 2024.

"Pemilu serentak yang dilakukan tahun 2019 telah memiliki dampak luas dengan jatuhnya korban jiwa para penyelengara yang begitu banyak akibat kelelahan. Hal seperti ini tidak pernah diperhitungkan KPU sebagai penyelengara pemilu," kata Lasarus Jehamat ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa (23/4).

Jehamat mengatakan hal itu terkait perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang telah mengakibatkan 92 orang KPPS meninggal karena kelelahan dalam menjalankan tugas penghitungan suara setelah pemilu berlangsung.

Menurut dia, pemilu serentak menguntung masyarakat karena hanya berlangsung satu kali, namun tidak menguntungkan bagi penyelengara pemilu khusus PPS, PPK yang bekerja begitu berat selama proses penghitungan suara berlangsung.

Untuk itu, kata Jehamat, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang besar untuk honor penyelengara pemilu apabila pemilu serentak dilakukan tahun 2024.

"Penghitungan suara dengan jumlah lima surat suara saja proses penghitungan dilakukan hingga pagi, apalagi pada tahun 2024 ada tujuh surat suara yang digunakan, tentu membutuhkan waktu dua hari untuk penghitungan suara di tingkat PPS," tegas Jehamat.

Baca juga: Pemilu sederhana tumbuhkan kualitas demokrasi

Ia mengatakan, selain mengalokasikan anggaran memadai bagi penyelengara pemilu di kecamatan, desa/kelurahan perlu dilindungi dengan jaminan asuransi sehingga petugas bisa menjalankan tugas dengan nyaman.

Selain itu kata Jehamat, proses rekrutmen petugas PPK,PPS harus dilakukan secara dini melalui seleksi baik aspek akademik dan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan sangat penting guna mendeteksi secara dini persoalan kesehatan dialami seorang penyelengara pemilu apakah memiliki riwayat hipertensi, jantung atau mengidap penyakit tertentu guna menghindari adanya korban meninggal saat pelaksanaan pemilu berlangsung," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu dampak positif dari penyelengaraan pemilu serentak 2019 yaitu tingkat partisipasi pemilih yang memberikan hak suara sangat tinggi. 

Baca juga: Revisi UU Pemilu bukan solusi sederhanakan pemilu
Baca juga: Menurut pengamat politik, pemilu serentak 2019 rumit