Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak konsep wisata halal yang ingin diterapkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores.
"Pencermatan sejak bergulirnya konsep wisata halal ini, penolakan dari berbagai elemen masyarakat sangat kuat. Untuk itu, konsep ini jelas kami tolak," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa di Kupang, Kamis (9/5).
Menurut Yunus yang juga politisi dari PDI Perjuangan itu, konsep wisata halal tidak sesuai dengan realita NTT yang memiliki beragam budaya dan potensi lokal. Bahkan, konsep label wisata halal tersebut justru merugikan posisi daerah setempat sebagai destinasi unggulan.
Oleh karena itu, otorita pariwisata segera mengembalikan konsep pembangunan pariwisata yang inklusif, terbuka, dan berbasis masyarakat agar tujuan pembangunan pariwisata benar-benar untuk percepatan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Dia menambahkan bahwa konsep pembangunan di daerah itu harus memberikan rasa adil dan aman. "Sesuai karakter lokal, tidak perlu memaksakan konsep pembangunan yang memperkeruh arah dan tujuan pembangunan nasional," kata dia.
Apalagi, kata Yunus Takandewa, cenderung mengganggu suasana kebatinan masyarakat NTT yang hidup rukun dan penuh kedamaian selama ini. "Karena itu, kami tolak konsep wisata halal untuk Labuan Bajo," katanya menegaskan.
Baca juga: Pemprov NTT tolak label wisata halal bagi Labuan Bajo
Baca juga: Label wisata halal tak berdampak pada kunjungan wisatawan
DPRD NTT tolak wisata halal di Labuan Bajo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak konsep wisata halal yang ingin diterapkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores.